Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, mengaku menerima jatah Rp20 juta per bulan setelah dilantik menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Binwasnaker dan K3. Menurut Fahrurozi, uang itu merupakan ucapan terima kasih dari perusahaan di bidang Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Awalnya, kata Fahrurozi, dia menerima uang dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Dia mengaku menerima uang rutin senilai Rp20 juta per bulannya.

"Berarti ini tiap bulan ya, Pak?" tanya jaksa.

"Kelihatannya seperti itu, Pak," jawab Fahrurozi.

Fahrurozi mengatakan, total uang yang diterimanya mencapai Rp100 juta. Uang tersebut diterima Fahrurozi setelah dilantik menjadi Plt Dirjen di Kemnaker.

"Jadi ini setiap bulan setelah Saudara dilantik jadi Plt Dirjen, Saudara terima dari Pak Herry Sutanto. Total Rp100 juta?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Fahrurozi.

"Dan ini adalah ucapan terima kasih dari PJK3, waktu itu?" tanya jaksa.

"Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3," jawab Fahrurozi.

"Kapan Saudara tanyakan?" tanya jaksa.

"Oktober 2024," jawab Fahrurozi.

Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa yang didakwa bersama-sama melakukan pemerasan Rp6,5 miliar.

Mereka adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.