Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Agung Tunjuk Dirtut Sutikno Jadi Kajati Riau

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat diwawancarai IDN Times di Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat diwawancarai IDN Times di Kejagung (IDN Times/Eko Ardianto)
Intinya sih...
  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi 73 pejabat Korps Adhyaksa, termasuk Direktur Penuntutan (Dirtut) Sutikno yang ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  • Riono Budisantoso akan mengisi posisi Dirtut, sementara Kajati DIY dijabat oleh I Gde Ngurah Sriada. Ketut Sumedana sebagai Kepala Kajati Sumatera Selatan dan Chatarina Muliana akan menggantikan posisinya.
  • Yuni Daru Winarsih ditunjuk menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, sementara Muhibuddin akan menjadi Kajati Sumbar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi dan mutasi 73 pejabat Korps Adhyaksa. Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung nomor 854 tertanggal 13 Oktober 2025.

Salah satu pejabat yang dirotasi yakni Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, yang ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi sore ini.

Posisi Dirtut nantinya akan diisi Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selanjutnya, Kajati DIY dijabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) I Gde Ngurah Sriada.

Jaksa Agung juga merotasi Kajati Bali, Ketut Sumedana, sebagai Kepala Kajati Sumatra Selatan. Nantinya Kajati Bali akan diisi Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).

Kajati Sumatra Barat, Yuni Daru Winarsih, juga ditunjuk menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumbar akan dijabat Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Setahun Prabowo, Ini Suara Gen Z soal HAM, Keamanan dan Lapangan Kerja

13 Okt 2025, 19:35 WIBNews