Dengan gugurnya prajurit TNI berusia 31 tahun itu maka total sudah ada empat anggota militer yang gugur dalam misi UNIFIL.
Jenazah Kopda Rico Pramudia Tiba di Soetta, Langsung Dikirim ke Medan

- Jenazah Kopda Rico Pramudia tiba di Indonesia setelah perjalanan dari Lebanon dan akan dimakamkan dengan upacara militer di TMP Lubuk Pakam, dipimpin Pangdam I Bukit Barisan.
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat almarhum Rico yang gugur dalam misi UNIFIL akibat serangan Israel, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya menjaga perdamaian dunia.
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak PBB menjatuhkan sanksi terhadap Israel karena dianggap melanggar hukum internasional dan menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Jakarta, IDN Times - Setelah melalui perjalanan selama 24 jam dari Beirut, Lebanon, jenazah Kopda Rico Pramudia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa sore (28/4/2026). Usai diberi penghormatan, jenazah prajurit TNI berusia 31 tahun itu diangkut menggunakan pesawat Hercules A1343 menuju ke Medan, Sumatra Utara.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pertahanan, pesawat Hercules tiba di Bandara Kualanamu, Medan sekitar pukul 21.45 WIB.
"Jenazah kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan menuju ke tempat persemayaman (rumah duka) di Kabupaten Serdang Bedagai," demikian keterangan tertulis di akun media sosial Kogartap 1 Jakarta, Selasa malam (28/4/2026).
Sementara, jenazah Kopda Rico akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Lubuk Pakam pada Rabu, 29 April 2026 pukul 10.00 WIB. Rencananya jenazah Kopda Rico akan dimakamkan dengan upacara militer yang dipimpin oleh Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa.
1. Rico Pramudia dapat kenaikan pangkat karena gugur di misi UNIFIL

Sementara, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Praka Rico Pramudia yang gugur di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Jumat, 24 April 2026. Rico mengembuskan nafas terakhir usai dirawat selama satu bulan di rumah sakit di Beirut pascaterkena serangan militer Israel. Notifikasi kenaikan pangkat itu disampaikan oleh Mabes TNI dalam pernyataan duka di akun media sosialnya.
"Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan seluruh jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, Kopda Rico Pramudia dalam tugas sebagai bagian dari Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL di Lebanon," demikian keterangan tertulis di unggahan media sosial Puspen TNI dikutip pada Senin, 27 April 2026.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, ia membenarkan mengenai kenaikan pangkat tersebut.
"Benar dinaikan pangkatnya," ujar Aulia kepada IDN Times, kemarin.
Ia menyebut gugurnya Rico merupakan kehilangan besar bagi institusi TNI. "Namun, semangat juangnya akan terus hidup sebagai inspirasi dalam menjaga perdamaian dunia," tutur jenderal bintang dua itu.
2. UNIFIL gelar upacara penghormatan bagi Kopda Rico Pramudia

Sementara, dalam pernyataan terakhirnya, Kepala Misi dan Pasukan UNIFIL, Mayor Jenderal Diodato Abagnara menyampaikan rasa hormat terhadap Kopda Rico. Sebab, ia datang jauh dari Indonesia untuk menjaga perdamaian di Lebanon.
"Anda datang kemari, jauh dari rumah dan Tanah Air, untuk mengabdi di bawah bendera PBB agar bisa membawa perdamaian bagi negara ini. Di sini, di selatan Lebanon, Anda memberikan segalanya. Atas itu semua kami menyampaikan rasa hormat yang tinggi," ujar Agabnara di Beirut seperti dikutip dari keterangan resmi UNIFIL yang dikutip pada Senin, 27 April 2026.
Ia menyebut sebagai sesama prajurit dan penjaga perdamaian, personel UNIFIL lainnya akan melanjutkan misi tersebut. "Kami akan tetap tangguh, waspada dan bersatu," tutur dia.
UNIFIL mencatat Praka Rico tiba di Lebanon pada April 2025. Misi UNIFIL di Lebanon menjadi misi luar negeri perdananya.
3. MPR desak PBB agar jatuhkan sanksi bagi Israel

Sementara, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi keras terhadap Israel menyusul kembali gugurnya seorang prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Menurut dia, Israel telah jelas melanggar hukum internasional terkait larangan menyerang pihak nonkombatan dan personel PBB, sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994.
PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri maupun Sekretariat PBB sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat yang lainnya," ujar Hidayat dalam keterangan, Senin, 27 April 2026.
Bahkan, dia menilai, tindakan itu masuk ke dalam kategori kejahatan perang yang diatur dalam Statuta Roma. Karena menurut HNW, prajurit TNI yang gugur akibat serangan Israel hadir di Lebanon dalam misi perdamaian dan mendapat mandat penuh dari PBB.
Dia mengatakan serangan Israel ke pos perdamaian yang dijaga prajurit TNI bukan pertama kali terjadi. Pada 2024, sejumlah prajurit TNI yang menjadi pasukan penjaga perdamaian di Lebanon juga menjadi korban serangan Israel.
"Ketika itu tidak ada sanksi apa pun dari PBB. Akibat tidak ada sanksi itu, Israel leluasa melanjutkan kejahatannya. Kini, serangan Israel tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.
















