Jokowi Diminta Tegas Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo diminta melakukan tindakan nyata untuk mempertegas sikapnya menolak perpanjangan masa jabatan. Direktur PUSaKO FH Unand, Feri Amsari, menilai penolakan Jokowi terhadap wacana itu tak cukup hanya diucapkan dengan kata-kata.
"Misalnya presiden bisa mengatakan agar segera pemyelenggara pemilu menentukan tahapan pemilu, agar kemudian dilakukan prosses yang bisa memastikan pemilu 2024 berlangsung," Feri dalam sebuah diskusi virtual pada Sabtu (26/2/2022).
1. Pemilu 2024 tak boleh ditunda apapun alasannya
.jpg)
Feri menilai Pemilu 2024 tak bisa ditunda apapun alasannya. Sebab, hal ini penting untuk menjaga stabilitas negara.
"Di Amerika itu bahkan serangan 11 September saja tidak membuat mereka ada keinginan untuk menunda pemilu dalam waktu yang panjang. Bahkan ada rencana di hari pengeboman dilakukan pemilihan sela," ujarnya.
2. Sehebat apapun presidennya, cuma boleh menjabat dua periode
Feri menjelaskan bahwa Undang-Undang juga telah mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Menurutnya, itu adalah konsekuensi yang harus dijalani.
"Sehebat apapun seorang presiden, begitu dia telah menjalani dua periode, maka sehebat apapun dia, dia tidak boleh lagi untuk dipilih," ujarnya.
3. Wacana penambahan masa jabatan presiden dinilai bisa merusak demokrasi
Wacana ini kembali mencuat usai Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Feri menduga upaya ini terjadi karena partai-partai tersebut sudah nyaman dengan lingkaran kekuasaan saat ini.
"Ini akan merusak suasana demokrasi, partai-partai lain gimana? Terutama partai di luar koalisi pemerintahan, partai-partai di luar itu punya hak untuk memperjuangkan aspirasi kader pemilihnya," ujarnya.