Kakorlantas: Hari Keselamatan Lalu Lintas Dorong Edukasi dan Budaya Tertib

- Pencanangan dilakukan oleh Kapolri didampingi Menteri Perhubungan
- Hari Keselamatan Lalu Lintas menjadi kebutuhan moral dan strategis
Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengemukakan perlunya menetapkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional sebagai momentum refleksi dan aksi.
Hal itu dikemukakan Kakorlantas Polri dalam acara pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditengah-tengah rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri, di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
"Dengan adanya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, mampu mendorong edukasi dan budaya tertib. Edukasi berkelanjutan dapat ditanamkan melalui program tahunan di sekolah, komunitas, dan media massa, sehingga budaya tertib lalu lintas tumbuh sejak dini,” ujar Agus Suryo.
1. Pencanangan dilakukan oleh Kapolri didampingi Menteri Perhubungan

Pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional dilakukan oleh Kapolri didampingi Menteri Perhubungan, Dudi Burwagandhi, Dirut Jasa Marga, dan PLT Dirut Jasa Raharja
Menurut Irjen Agus Suryo, salah satu momen paling memilukan yang mengguncang kesadaran nasional adalah Tragedi Paiton tahun 2003, yakni ketika 57 orang yang sebagian besar pelajar, tewas dalam kecelakaan bus pariwisata.
“Tragedi ini, dan banyak lainnya yang menyusul, menunjukkan bahwa keselamatan transportasi bukan hal yang bisa ditunda atau diabaikan,” ujar dia.
2. Hari Keselamatan Lalu Lintas menjadi kebutuhan moral dan strategis

Untuk itu, penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang diperingati setiap tahun menjadi kebutuhan moral dan strategis. Peringatan tahunan akan menjaga kesadaran publik bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, pemerintah, pengemudi, pelajar, hingga pejalan kaki.
Selain itu, kata dia, hari tersebut juga bisa menjadi momentum evaluasi dan reformasi. Dapat dijadikan untuk merefleksi capaian, mengevaluasi kebijakan, serta mendorong perbaikan regulasi, teknologi, dan layanan transportasi.
“Di sisi lain, ini merupakan penghormatan kepada korban Kecelakaan. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengingat atas nyawa-nyawa yang telah melayang, agar tidak ada lagi tragedi serupa terjadi di masa depan,” ujar dia.
3. Kasus kecelakaan mencapai 220.647 pada 2024

Adanya peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional juga akan membuka ruang kolaborasi antara instansi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat dalam mengampanyekan keselamatan jalan.
Untuk itu, dengan latar belakang yang kuat dan urgensi yang tinggi, Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional perlu ditetapkan secara resmi dan diperingati setiap tahun sebagai tonggak peradaban lalu lintas yang lebih manusiawi, aman, dan beradab.
Berdasarkan data nasional 2024 jumlah kasus kecelakaan mencapai sekitar 152.000-220.647 kecelakaan (periode Januari-Oktober). Korban meninggal selama tahun 2024 sekitar 27 ribu orang. Artinya, ada sekitar 3-4 kematian setiap jam.
"Yang menjadi keprihatinan kita bersama secara nasional total kecelakaan mencapai ratusan ribu kasus, dan korban tewas sekitar 27.000 jiwa. Ini menunjukkan tingkat fatalitas terbilang tinggi- ratusan tiap hari, bahkan tiap jam ada korban meninggal,” ujar Agus Suryo.