Wakapolri Komjen Dofiri Pensiun, Jenderal Bintang 3 Terbaik Disiapkan

- Nama Wakapolri baru diumumkan oleh Kapolri Sigit Prabowo
- Dofiri sebelumnya menjabat Kapolda DIY dan akan pensiun pada usia 58 tahun
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Ahmad Dofiri, memasuki masa pensiun. Mabes Polri mengaku masih menggodok sosok Perwira Tinggi (Pati) yang akan ditunjuk sebagai pengganti Dofiri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, proses penjaringan itu dilakukan untuk mencari nama dari deretan jenderal bintang tiga terbaik.
"Saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang tiga atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri," ujar Sandi di Mabes Polri, Jumat (5/6/2025),
1. Nama Wakapolri bakal diumumkan Kapolri

Sandi mengatakan, nantinya sosok Wakapolri baru akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saat ini sedang dalam proses. Nama yang disusun nanti Pak Kapolri akan menyampaikan," ucap dia.
"Masih dikumpulkan (namanya). Kalau memenuhi syarat baru akan disampaikan," lanjut dia.
2. Dofiri sempat menjabat Kapolda DIY

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dofiri diketahui ditempatkan di sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kabaintelkam, Kapolda Jawa Barat, Asisten Kapolri Bidang Logistik, hingga Kapolda DIY.
Dofiri yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989 itu tercatat akan menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
3. Dofiri menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni

Ketentuan pensiun tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat 2 aturan tersebut, dijelaskan, batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.