Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani saat Jemaah Haji Tinggalkan Mina

Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani saat Jemaah Haji Tinggalkan Mina
Ribuan jemaah haji dari berbagai negara siap untuk melaksanakan lempar jumrah. (IDN Times/Yogi Pasha)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sebanyak 132.568 jemaah haji Indonesia atau sekitar 68 persen memilih fase Nafar Awal dan mulai meninggalkan Mina menuju Makkah pada 12 Zulhijah 1447 Hijriah.
  • Nafar Awal dan Nafar Tsani berbeda dalam waktu meninggalkan Mina, lama mabit, serta jumlah lontar jumrah yang dilakukan selama hari Tasyrik.
  • Kedua pilihan tersebut sama-sama sah menurut syariat Islam, sehingga jemaah dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing selama mengikuti ketentuan ibadah haji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Jemaah haji Indonesia mulai meninggalkan Mina menuju ke Makkah, untuk mengambil fase Nafar Awal pada Jumat, 29 Mei 2026 atau 12 Zulhijah 1447 Hijriah. Diketahui, terdapat 132.568 jemaah haji atau sekitar 68 persen dari jumlah jemaah haji reguler Indonesia yang memilih fase Nafar Awal. 

Sementara sisanya, yang memilih Nafar Tsani mabit atau bermalam di Mina dan melanjutkan ibadah lontar jumrah keesokan harinya. 

Mengutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bpkh.go.id, Nafar Awal dan Nafar Tsani merupakan dua pilihan yang dapat diambil jemaah haji setelah menjalani rangkaian ibadah di Mina. Keduanya memiliki perbedaan, mulai dari waktu meninggalkan Mina hingga jumlah saat melontar jumrah. 

1. Waktu meninggalkan Mina berbeda

Jemaah Haji Tinggalkan Mina, Ini Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani
Jemaah haji saat melontar jumrah Aqobah (Media Center Haji/IDNTimes)

Dilansir dari laman NU Online, Nafar Awal adalah pilihan bagi jemaah yang ingin meninggalkan Mina lebih awal, yakni pada 12 Zulhijah setelah menyelesaikan lontar jumrah pada hari tersebut. Sementara, Nafar Tsani adalah jemaah yang mabit atau menginap selama tiga malam di Mina, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Namun, jemaah yang memilih Nafar Awal harus keluar dari Mina sebelum matahari terbenam. Apabila masih berada di Mina hingga waktu magrib tiba, maka jemaah wajib melanjutkan mabit dan masuk kategori Nafar Tsani.


2. Lama mabit di Mina tidak sama

WhatsApp Image 2025-06-07 at 10.22.11 (1).jpeg
Jemaah haji mulai lempar jumrah Aqabah usai bermalam di Muzdalifah, Jumat (6/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Perbedaan berikutnya terletak pada lama waktu mabit di Mina. Jemaah yang mengambil Nafar Awal, setelah menyelesaikan lontar jumrah pada 12 Zulhijah, mereka dapat kembali ke Makkah. Sedangkan jemaah Nafar Tsani harus tetap bermalam di Mina hingga selesai pelaksanaan hari Tasyrik ketiga pada 13 Zulhijah.

Oleh karena itu, jemaah yang memilih Nafar Awal dapat menuntaskan rangkaian ibadah hajinya dalam waktu empat hari, yakni dari 9 hingga 12 Zulhijah. Sementara, jemaah yang mengambil Nafar Tsani menyelesaikan ibadah haji hingga 13 Zulhijah atau selama lima hari. 

3. Jumlah lontar jumrah yang dilakukan berbeda

Jemaah Haji Tinggalkan Mina, Ini Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani
Jemaah haji saat melaksanakan lontar jumrah di lantai 3 Jamarat, Minggu (8/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Pada Nafar Awal, jemaah melaksanakan lontar jumrah hingga 12 Zulhijah dengan total 49 lontaran kerikil. Rinciannya: 7 kerikil untuk hanya jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, 21 kerikil untuk 11 Zulhijjah, dan 21 kerikil untuk 12 Zulhijjah. Pada 11 dan 12 Zulhijjah masing-masing jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah 7 kerikil.

Setelah selesai melontar jumrah pada 12 Zulhijjah, jemaah harus segera meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam.

Adapun, jemaah yang memilih Nafar Tsani, melanjutkan lontar jumrah sampai 13 Zulhijah. Karena ada tambahan lontar jumrah pada hari ketiga Tasyrik, total lontaran yang dilakukan menjadi 70 kali. 

Sedangkan Nafar Tsani, prosesi melontar tiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah dilakukan pada ketiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah) secara berturut-turut. Total kerikil yang dibutuhkan adalah 70 butir, dengan rincian 7 kerikil untuk 3 jumrah selama tiga hari, ditambah 7 kerikil untuk Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah.

4. Keduanya sama-sama sesuai dengan syariat

Jemaah Haji Tinggalkan Mina, Ini Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani
Jemaah haji saat melaksanakan lontar jumrah di lantai 3 Jamarat, Minggu (8/6/2025). (Media Center Haji 2025)

Baik Nafar Awal maupun Nafar Tsani sama-sama dibenarkan dalam syariat dan tidak ada yang lebih salah atau lebih benar. Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing jemaah, selama tetap dilaksanakan sesuai ketentuan ibadah haji. 

Dalam surah Al-Baqarah ayat 203, Allah SWT berfirman: 

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْ أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ 

"Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkan (keberangkatannya dari Mina), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203).


Share Article
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More