Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri Imipas Akui Love Scam Masih Marak Dijalankan Napi dari Rutan

Menteri Imipas Akui Love Scam Masih Marak Dijalankan Napi dari Rutan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung. (Dok. Kementerian Imipas)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Menteri Imipas Agus Andrianto mengakui praktik love scamming masih terjadi dari balik rutan, dengan modus penipuan asmara lewat media sosial dan video call oleh narapidana.
  • Pemerintah melakukan pemeriksaan total terhadap kepemilikan handphone di rutan serta menegaskan komitmen pada program zero handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
  • Kementerian Imipas bersama Polda Lampung membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri keterlibatan petugas dan kemungkinan jaringan penipuan lain yang beroperasi dari dalam lapas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengakui praktik love scamming masih dijalankan dari balik penjara. Modus penipuan berkedok hubungan asmara itu diduga melibatkan warga binaan hingga petugas di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus ini mencuat usai pengungkapan dugaan love scamming di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. Modusnya dilakukan lewat media sosial dan video call menggunakan handphone yang diduga dimiliki narapidana di dalam rutan.

1. Gunakan ponsel di dalam rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung. (Dok. Kementerian Imipas)

Agus Andrianto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan handphone di dalam rutan setelah kasus itu terungkap. Dia menegaskan penggunaan alat komunikasi ilegal di lapas dan rutan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami lakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” kata Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, dikutip (12/5/2025).

2. Dorong adanya pemeriksaan total terkait keterlibatan petugas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Polda Lampung. (Dok. Kementerian Imipas)

Agus juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan petugas maupun narapidana dalam praktik penipuan tersebut. Dia memastikan sanksi tegas bakal dijatuhkan bila ditemukan pelanggaran.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” katanya.

3. Cek kemungkinan adanya jaringan penipuan lain yang beroperasi dalam lapas

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf,  konferensi pers di Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung. (Dok. Kementerian Imipas)

Kasus ini ditangani lewat joint investigation antara Kementerian Imipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polda Lampung. Aparat kepolisian kini masih mendalami pola komunikasi pelaku dan kemungkinan adanya jaringan penipuan lain yang beroperasi dari dalam lapas.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan handphone di Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut laporan korban.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Helfi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More