Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aturan itu dimuat dalam dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas untuk kegiatan pemilu ini untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

1. Kasus yang menyeret peserta Pemilu akan tetap dilakukan gelar perkara

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Namun demikian, penyidik di lapangan juga akan tetap melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menyeret nama peserta Pemilu 2024 perlu dihentikan sementara atau tidak.

“Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” ujar dia.

2. Polri menggelar Operasi Mantab Brata amankan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Polri juga akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Operasi ini akan digelar secara serentak mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

Sandi mengatakan, pelaksanaan Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024. Adapun rencananya dilaksanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2024.

"Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

3. Operasi Mantap Brata bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sandi menjelaskan, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Brata.

Para personel akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," katanya.

Operasi Mantap Brata akan terbagi beberapa Satgas yang tergabung dalam operasi, yakni Mabes Polri sebanyak sembilan satgas, Satgas Polda sebanyak tujuh Satgas dan Satgas Polres sebanyak enam Satgas.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri.

"Sebanyak sebelas satuan kerja Polri akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Diantarannya, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divisi humas Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hubinter Polri, Srena Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us