Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus AGK, KPK Panggil Anak Buah Bahlil di Kementerian Investasi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK memanggil Imam Soejoedi, anak buah Menteri Investasi, sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Gubernur Maluku Utara.
  • Selain Imam, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, Maizon Lengkong dan Arsad Sanaki, untuk diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak buah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Imam Soejoedi, dalam kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Imam merupakan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (6/8/2024).

1. KPK periksa tiga saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain Imam Soejoedi, KPK memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Maizon Lengkong selaku pemilik PT Prisma Utama dan Arsad Sanaki selaku swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

2. Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap lewat OTT KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2023. Saat itu Abdul Ghani dan enam pihak lainnya menjadi tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, serta Kepala Dinas PUPR Daud Ismail.

Kemudian Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers penetapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers penetapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Setelah naik ke persidangan, KPK kembali menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Nilai perkiraan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.

Selain itu KPK juga menangkap tersangka penyuap Abdul Ghani Kasuba yakni Muhaimin Syarif dan Irman Jakub.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Cak Imin: SPPG Bagus, Bisa Mengatasi Gizi Buruk

01 Okt 2025, 23:01 WIBNews