Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Judol, Kapolri: Budi Arie Akan Kita Konfirmasi Ulang

Kapolri Listyo Sigit (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengungkap peluang pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi terkait kasus pengamanan situs judi online (judol) oleh pegawai Kominfo.

Dalam dakwaan para tersangka, nama Budi Arie disebut menerima aliran dana hasil pengamanan situs judol sebesar 50 persen.

“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, Budi Arie menyatakan siap untuk diperiksa kembali terkait dakwaan yang menyeret namanya. Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri," kata Budi Arie dalam keterangan tertulisnya.

Menteri Koperasi itu membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie.

Ia mengatakan, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan Budi Arie sendiri.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjut dia.

Ia pun siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia sembari tertawa.

Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us