Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Bekasi Kawal Kasus Kepala SPPG Diduga Lecehkan Bawahannya

IMG_20251021_212021.jpg
Kepala SPPG di Kota Bekasi diduga lecehkan anak buahnya. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Tri Adhianto kawal kasus dugaan kekerasan dan pelecehan Kepala SPPG
  • Tri minta diproses sesuai prosedur hukum, korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual
  • Kepala SPPG membantah melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap bawahannya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pastikan akan mengawal kasus dugaan kekerasan dan pelecehan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), M Kevin Pradana terhadap anak buahnya.

Menurut Tri, langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menonaktifkan Kevin sebagai Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Jatiasih, merupakan langkah yang tepat.

“Kalau menurut saya, kasus itu sudah diambil satu tindakan tegas. Dari Badan Gizi Nasional juga sudah me-non-job-kan yang bersangkutan. Sekarang prosesnya menjadi proses hukum pidana. Kita kawal saja di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Tri, Senin (27/10/2025).

1. Tri minta diproses sesuai prosedur

IMG_20251016_174508.jpg
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)

Tri juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro agar kasus tersebut dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan tim ahli, Pak Kapolres, bagian hukum, dan pihak terkait lainnya. Prinsipnya, kasus ini harus berjalan sesuai prosedur agar korban mendapatkan haknya,” kata Tri.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, dirinya telah memeriksa korban yang merupakan staff accounting di SPPG tersebut.

“Pelapor sudah kami mintai keterangan. Untuk pihak lainnya akan segera kami agendakan,” kata Braiel, Senin.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV sebagai alat bukti.

“Visum pelapor sudah dilakukan, kami juga sudah cek TKP dan meminta rekaman CCTV. Semoga kasus ini bisa segera selesai,” jelas dia.

2. Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual

IMG_20251021_151142.jpg
Korban menunjukan laporannya ke pihak kepolisian. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari ia rasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan non-verbal hingga membuat tubuhnya mengalami luka memar.

"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," jelas dia, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.

"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," katanya.

Bahkan, pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.

"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pakai kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," jelasnya.

3. Bantah melakukan pelecehan dan kekerasan

IMG_20251023_135711.jpg
Kepala SPPG wilayah Kecamatan Jatiasih atau terlapor, M Kevin Pradana (29). (IDN Times/Imam Faishal)

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana (29) membantah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap korban. Menurutnya, peristiwa yang viral hingga dirinya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan permasalahan internal yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial.

"Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Cuma karena dia adalah bawahan dan saya atasan, dia tidak mampu untuk membalas sebagaimana. Akhirnya dia menggunakan power of public atau netizen-netizen gitu," katanya kepada jurnalis, Kamis (23/10/2025).

Dia juga membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Dia menjelaskan, menyentuh tangan korban hanya untuk meminta maaf setelah dirinya memarahi anak buahnya itu.

Namun, dia mengakui sempat meminta korban untuk melepas hijab ketika berada di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa kepanasan saat berada di ruangan pemprosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dia kan sebagai akuntan yang harusnya itu mengurus keuangan. Cuma ini adalah dapur. Tapi dia ingin berinisiatif menuju ke daerah, seperti daerah pemrosesan (MBG), lalu ke pemorsiannya, hawanya itu panas," katanya.

"Saya kasihan sama dia. Lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya. Bukan saya menurut dia pakai baju-baju yang seksi-seksi," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Menteri PPPA Soroti Pola Asuh, Orang Tua Kini Tak Tega Anak Susah

27 Okt 2025, 19:34 WIBNews