Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKB

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman. Mantan Dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).
1. Ada dua saksi yang dipanggil KPK

Selain Reyna Usman, KPK juga memanggil Bery Komarudzaman. Bery disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
2. Reyna Usman sempat diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Reyna Usman dalam kasus yang sama. Reyna diperiksa KPK karena pernah menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin, 4 September 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.
3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini

Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.