KPK Temukan Bukti Transaksi Uang Usai Geledah Rumah Reyna Usman

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah eks Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Reyna Usman di Bali. KPK menemukan sejumlah catatan transaksi uang.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
1. Bukti sudah disita untuk dianalisis dan dikonfirmasi

Bukti-bukti yang ditemukan sudah disita oleh Tim Penyidik. Nantinya bukti-bukti itu akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujarnya.
2. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Reyna Usman

Seperti diketahui, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada 2012. Reyna Usman dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Eks Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat mengutarakan hal ini kepada publik. Ia menyebut ada seorang bekas Dirjen, staf dirjen tersebut, dan pihak swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
3. Kasus ini membuat negara merugi

KPK membenarkan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dan perannya kepada publik secara resmi.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.