Kasus SYL, KPK Tindaklanjuti Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

- KPK masih dalami dugaan korupsi terkait SYLAsep mengatakan KPK juga akan mendalami dugaan korupsi lainnya yang terkait Kementerian Pertanian. Antara lain pengadaan sarana pengolahan karet 2021-2023 hingga pengadaan mesin X-Ray.
- Nama Sudin sempat terungkap dalam sidangDiketahui, nama Sudin sempat muncul dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
- SYL sudah dipenjaraAdapun Syahrul Yasin Limpo telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia dipidana 12 tahun penjara karena terbukti melakukan
Jakarta IDN Times -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan penerimaan uang hingga jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR 2019-2024, Sudin.
Penerimaan itu telah terungkap dalam fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
"Sedang kita kumpulkan informasi lainnya, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Kamis (7/8/2025).
1. KPK akan dalami kasus Kementan lainnya

Asep mengatakan KPK juga akan mendalami dugaan korupsi lainnya yang terkait Kementerian Pertanian. Antara lain pengadaan sarana pengolahan karet 2021-2023 hingga pengadaan mesin X-Ray.
"Terkait dengan pengadaan lainnya, ada asam formiat, kemudian pengadaan x-ray dam lain-lainnya yang menyangkut, tadi disebut dari legislatif, tentu akan kita perdalam, termasuk jam tangan mewah dan lain lainnya," ujar Asep.
1. KPK masih dalami dugaan korupsi terkait SYL

Asep mengatakan KPK juga akan mendalami dugaan korupsi lainnya yang terkait Kementerian Pertanian. Antara lain pengadaan sarana pengolahan karet 2021-2023 hingga pengadaan mesin X-Ray.
"Terkait dengan pengadaan lainnya, ada asam formiat, kemudian pengadaan x-ray dam lain-lainnya yang menyangkut, tadi disebut dari legislatif, tentu akan kita perdalam, termasuk jam tangan mewah dan lain lainnya," ujar Asep.
2. Nama Sudin sempat terungkap dalam sidang

Diketahui, nama Sudin sempat muncul dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Sudin saat itu disebut menerima uang Rp100 juta hingga hadiah jam tangan mewah.
Hal itu diungkap oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto dalam persidangan pada 17 April 2024 lalu. Selain itu, Sudin sempat diperiksa dan rumahnya sempat digeledah KPK.
3. SYL sudah dipenjara

Adapun Syahrul Yasin Limpo telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Ia dipidana 12 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.
Selain itu, SYL juga didenda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan dan ditambah uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat subsider lima tahun penjara.
Tak berhenti di situ, SYL juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa tempat sempat digeledah.