Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Bendera One Piece, Hasan Nasbi: Saya Belum Pernah Lihat di Jalan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Hasan Nasbi menyatakan bahwa bendera merah putih tidak bisa digantikan oleh bendera lain, meskipun ada yang tidak suka dengan pemerintah.
  • Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengingatkan akan konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
  • Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan serta provokasi yang mengarah terhadap penghinaan simbol neg

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengaku belum pernah melihat bendera One Piece berkibar di jalan raya. Padahal, sejumlah kendaraan angkutan mengibarkan bendera One Piece di mobilnya jelang perayaan HUT ke-80 RI.

Bendera One Piece yang dipasang di sejumlah kendaraan tersebut direkam dan diunggah di media sosial. Sejumlah warganet juga ramai-ramai mengubah foto profil bergambar bendera One Piece.

"Saya belum pernah liihat, sepanjang jalan saya tiap hari jalan gak pernah lihat," ujar Hasan Nasbi di Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

1. Pemerintah sebut bendera merah putih tak bisa digantikan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi. (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi. (IDN Times/Trio Hamdani)

Dalam kesempatan itu, Hasan mengatakan, bendera merah putih tidak bisa digantikan. Hasan juga tak masalah apabila ada warga negara yang tidak suka terhadap pemerintah.

"Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini, tapi, bendera merah putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain," kata dia.

2. Menkopolkam bicara konsekuensi pidana

MenkoPolkam, Budi Gunawan saat di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Rabu (5/2/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
MenkoPolkam, Budi Gunawan saat di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Rabu (5/2/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan buka suara soal viralnya aksi mengibarkan bendera One Piece. Ia mengingatkan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

3. Pemerintah akan ambil tindakan tegas

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. (Dokumentasi Kemenko Polkam)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. (Dokumentasi Kemenko Polkam)

Budi menuturkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan serta provokasi yang mengarah terhadap penghinaan simbol negara. Langkah itu diambil untuk memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol negara.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us