KDM Ingin Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Komisi X: Pertimbangkan Manfaatnya

- Ketua Komisi X DPR menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat yang ingin memulai jam masuk sekolah lebih pagi
- Kebijakan ini pernah diberlakukan di NTT dan menimbulkan pro kontra, harus dipertimbangkan dengan serius
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani yang ingin memulai jam masuk sekolah menjadi lebih pagi. Dedi mengungkapkan, siswa sekolah bisa masuk pukul 06.00 WIB. Menurutnya, wacana ini tak bisa diterapkan secara terburu-buru, namun jika lebih banyak manfaatnya maka bisa dijalankan.
"Jadi semua konsekuensi dari satu kebijakan itu, pasti harus kita pertimbangkan kalau manfaatnyan lebih besar dari mudharatnya itu patut dipertimbangkan dengan serius," kata dia kepada awak media, dikutip Selasa (6/3/2025).
1. Ingatkan soal kebijakan yang sama di NTT

Dia mengatakan, kebijakan seperti ini pernah diberlakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga akhirnya dibatalkan, meski memang kebijakan itu menimbulkan pro dan kontra.
"Waktu itu kan kami juga jadi pro kontra kan. Ada sih kelebihannya, tapi juga banyak masalah yang terjadi terkait dengan pemajuan jam," kata dia.
2. Tak akan berkelanjutan jika tak dapat penerimaan

Hetifah mengatakan, kebijakan ini harus mempertimbangkan berbagai hal yang punya konsekuensi pada anak, mulai dari mempertimbangkan akses transportasi hingga wali murid.
"Jadi tidak akan berkelanjutankalau satu kebijakan tidak mendapatkan penerimaan dari semua pihak termasuk orang tua," katanya.
3. Jika memang strategis bisa dibahas

Jika memang isu ini nantinya strategis, akan dibahas dalam rapat DPR. Dia mengatakan hal ini bisa ditanyakan saat rapat.
"Kalau itu strategis biasanya pasti disampaikan atau kita tanya, setelah teman-teman tanya, kita bisa tanya," katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengusulkan jam masuk sekolah lebih pagi untuk membuat mereka disiplin dan bisa memanfaatkan waktu belajar yang lebih optimal. Hal ini juga dinilai diharapkan bisa kurangi potensi siswa nakal.