Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kebakaran TPST Bantargebang Akhirnya Padam Setelah 3 Jam

Kebakaran di TPST Bantar Gebang Padam/dok DLH

Jakarta, IDN Times - Kebakaran yang melanda di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat telah padam. Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah berhasil melokasir dan mengendalikan penyebaran api di area kebakaran.

"Saat ini masih proses pendinginan. Alhamdulillah dalam kurang 3 jam kita berhasil kuasai," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10/2023).

1. DLH kerahkan ekskavator

Dua ekskavator sedang mengeruk sampah di TPA Winongo, Kota Madiun. DOK.IDN Times/Istimewa.

Asep menerangkan pihaknya sudah sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, dan Kota Bekasi untuk respons cepat pemadaman api, dan puluhan armada mobil pemadam sudah dikerahkan.

"Kami juga mengerahkan puluhan ekskavator untuk membalik sampah yang terbakar dan melakukan penyiraman," katanya.

2. Titik api di depan Power House

Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Asep mengatakan berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran terjadi pada pukul 14.15 WIB. Titik api pertama kali muncul di zona 2 TPST Bantargebang, di depan lokasi Power House dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Saat ini api sudah berhasil dilokasir dan terkendali. Kami masih terus siagakan armada mobil pemadam di lokasi," kata Asep.

 

 

3. Asap muncul di sampah kering

TPA Bantargebang (IDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD, Isnawa Adji, mengatakan asap tiba tiba muncul asap disekitar lokasi yang merupakan sampah kering dan kemudian tersapu angin kencang.

"Sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran dari DKI Jakarta, Bekasi, dan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST)," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us