Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Panggil Wamen PU Diana Terkait Proyek Rumah di NTT Besok

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menjadwalkan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Diana bakal dimintai keterangan.

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," ujar Harli di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus sebagai saksi.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.

Harli menegaskan, pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.

Namun demikian, permintaan klarifikasi Diana bakal bertempat di Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Kejati NTT.

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung),” ujar Harli.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us