Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Dirut PT Sritex, Dalami Peran 3 Tersangka

Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (2/6/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan Lukminto diperiksa untuk mendalami peran tiga tersangka dalam perkara ini.

Adapun ketiga tersangka itu adalah Iwan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

“Dalam rangka menggali mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan,” kata Harli di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

Dalam pemeriksaan terhadap Iwan, penyidik mendalami soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank.

“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” kata Harli.

Selain Iwan Lukiminto, Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yakni HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya dan AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners periode 2007 sampai 2017.

Kemudian, LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

“Ketujuh orang saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka ISL dkk,” ujar Harli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us