Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Sambut Baik Rencana Kemenkumham Limpahkan Kewenangan Rupbasan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Kejagung menyambut baik rencana Kemenkumham akan melimpahkan kewenangan Rupbasan ke Kejaksaan RI.
  • Kapuspenkum Kejagung mengapresiasi rencana tersebut dan menilai hal tersebut terkait dengan regulasi dan teknis pelaksanaannya.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan melimpahkan kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana tersebut.

“Kami menghormati dan mengapresiasi rencana Kemenkumham yang akan menyerahkan kewenangan terkait Rupbasan ke Kejaksaan RI,” kata Harli saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).

1. Kejagung baru mengetahui rencana Kemenkumham

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Harli mengaku baru mengetahui terkait rencana Kemenkumham tersebut. Ia menilai,  rencana itu sangat terkait dengan regulasi dan teknis pelaksanaannya.

“Jika ada perkembangan soal itu akan kami sampaikan,” ujarnya.

2. Kemenkumham akan melimpahkan kewenangan Rupbasan

Menkumham RI Supratman Andi Agtas bicara kelanjutan RUU Pilkada. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kemenkumham RI akan melimpahkan kewenangan Rupbasan kepada Kejagung RI. Hal ini disampaikan Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Nanti kemungkinan kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan itu kepada Kejaksaan Agung karena di Kejagung sudah terbentuk badan pemulihan aset," kata Menkumham, dikutip dari ANTARA.

3. Kemenkumham menegaskan pengalihan Rupbasan ke Kejagung tidak akan rugikan pegawai

Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas dilantik jadi Menkumham pada Senin (19/8/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan bahwa Kemenkumham RI tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama dengan pihak Kejagung RI.

Dia menegaskan, rencana pengalihan Rupbasan ke Kejagung RI tidak akan merugikan pegawai yang bekerja di unit tersebut, baik dari sisi eselonisasi, penempatan, hingga wilayah kerja.

"Hanya berpindah alih status saja, jabatan semua tidak ada berubah dan lain-lain sebagainya, hak dan tukin (tunjangan kinerja) semua sama, ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejagung," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa masalah penganggaran terkait pengalihan Rupbasan dari Kemenkumham ke Kejagung RI akan dibahas lebih lanjut pada pemerintahan yang akan datang.

"Tidak hanya mengenai masalah personelnya saja atau pegawainya, tetapi juga masalah penganggarannya, tentunya akan menjadi perpindahan juga pada Kejaksaan Agung karena sampai saat ini kan belum ada anggaran (Kejaksaan Agung) untuk belanja pegawai Rupbasan," kata Wihadi yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us