Kemenag Imbau Masyarakat Jangan Percaya Tawaran Haji Tanpa Antre

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama meminta masyarakat untuk waspada dengan tawaran pemberangkatan ibadah haji tanpa lewat antrean. Tawaran itu ditemukan marak di media sosial.
"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024).
1. Tawaran haji tanpa antrean biaya Rp310 juta

Sejumlah tawaran ditemui di media sosial X. Tawaran itu berupa dapat memberangkatkan haji tanpa lewat antrean dan diklaim punya kuota khusus, serta bisa menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.
Tarif yang ditawarkan tanpa antrean sekitar Rp310 juta. Biaya ini jauh lebih besar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang harus dibayarkan jemaah yakni Rp56 juta.
2. Berhaji hanya bisa menggunakan visa haji

Hilman menegaskan, untuk ibadah haji jemaah hanya bisa menggunakan visa haji. Karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat tak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa di luar ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.
"Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” kata Hilman.
3. Kuota haji Indonesia 2024 total 241.000 jemaah

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 Hijriah 2024 M adalah 241.000 jemaah.