Kemenhaj-DPR Bahas Sumber Dana Tutup Selisih Ongkos Haji Rp1,77 Triliun

- Kemenhaj dan Komisi VIII DPR membahas lonjakan biaya penerbangan haji 2026 akibat kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar yang menambah beban hingga Rp1,77 triliun.
- Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengusulkan penyesuaian biaya masing-masing Rp974,8 miliar dan Rp802,8 miliar, namun Presiden Prabowo memastikan jemaah tidak menanggung kenaikan tersebut.
- Kemenhaj mengusulkan dana BPIH untuk biaya jemaah dan APBN untuk petugas kloter, serta berharap DPR menyetujui sumber pendanaan guna menutup selisih pembiayaan penerbangan.
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja (raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di gedung DPR RI, Selasa (14/4/2026). Dalam pembukaan rapat kerja, Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menyampaikan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines meminta ada kenaikan biaya seiring dengan meningkatnya harga avtur.
"Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 H/2026 Masehi, sehingga Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar," ujar Irfan Yusuf.
1. Harga avtur naik, ongkos haji turun

Dengan adanya kenaikan harga avtur itu, total biaya penerbangan untuk melayani jemaah haji melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Artinya, ada peningkatan sebesar Rp,177 triliun. Meski demikian, di tengah kenaikan harga avtur, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan biaya haji yang ditanggung jemaah turun Rp2 juta pada penyelenggaraan 2026.
"Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata dia.
2. Sumber dana untuk menutup kekurangan

Dalam kesempatan itu, Irfan Yusuf menjelaskan penerbangan penyelenggaraan haji digunakan oleh jemaah dan petugas haji. Dia mengusulkan, biaya penerbangan untuk jemaah haji menggunakan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Sementara untuk biaya penerbangan petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Irfan Yusuf.
3. Kemenhaj harap DPR bisa setuju

Irfan Yusuf kemudian berharap, Komisi VIII DPR bisa setuju terkait anggaran sumber dana untuk menutup biaya penerbangan yang mengalami kenaikan akibat harga avtur naik.
"Dalam rangka mengakomodasi kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut. Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan 1,77 triliun," ujarnya.
















