Kemenhut Berencana Buka 20 Ha Hutan untuk Pangan Secara Bertahap

- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) rencanakan membuka 20 juta hektar hutan untuk proyek ketahanan pangan secara bertahap.
- Hutan yang dimanfaatkan merupakan hutan non-produktif, dengan pembabatan tidak lebih dari lima persen dari total hutan produktif.
- Pemerintah berkomitmen melakukan net zero deforestasi dan memberikan kompensasi penanaman kembali di lahan hutan lain saat membuka lahan untuk pangan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana membuka 20 juta hektar hutan untuk proyek ketahanan pangan. Namun, pembukaan lahan itu dilakukan secara bertahap.
Penasehat Senior Tim Kerja Indonesia's Folu Net Sink 2030 Kemenhut, Ruandha Sugardiman, menjelaskan nantinya hutan yang akan dimanfaatkan untuk lahan pangan merupakan hutan non-produktif.
"Program 20 juta hektar juga bukan langsung, tapi bertahap. Misalnya, tahun ini hanya perlu 5.000 hektar ya. Itu dulu, jadi nggak langsung semuanya," kata Ruandha di Kantor Kemenhut, Jumat (16/5/2025).
1. Hutan primer tidak dialih fungsikan

Ruandha memastikan hutan primer tidak akan ada alih fungsi baik untuk pangan maupun energi. Dia tegaskan, beberapa lahan yang digunakan merupakan hutan skunder.
"Hutan tidak produktif itu potensinya lima sampai 10 meter kubik per hektar. Jadi masih ada hutan tapi skunder ada semak belukar. Ada beberapa tempat yang memang itu adalah tanah kosong bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
2. Pembukaan lahan pada hutan produktif tidak akan lebih dari lima persen

Kalau pun akan membuka lahan baru dari hutan produktif, menurutnya, pembabatan dilakukan tidak lebih dari lima persen dari total hutan produktif yang ada di Indonesia.
"Pemerintah memastikan akan melakukan kajian mendalam yang dilakukan tim analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi," ujarnya.
3. Pemerintah berkomitmen melakukan net zero deforestasi

Selain itu, pemerintah berkomitemen melakukan net zero deforestasi. Sehingga, saat ada pembukaan hutan untuk lahan pangan, maka ada kompensasi untuk melakukan penanam kembali di lahan hutan lain.
"Jadi kalau kita buka disini harus ada kompensasi menaman di lain," katanya.