Kemenkes Kirim Bantuan Obat dan untuk Warga Terdampak Banjir Sukabumi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan bantuan obat-obatan dan perlengkapan medis untuk warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan (Puskris), Sumarjaya, mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk mencegah adanya wabah penyakit yang kerap muncul usai banjir.
"Banjir yang melanda Kabupaten Sukabumi telah menyebabkan banyak warga terisolasi dan terpapar risiko penyakit. Untuk itu, kami segera mengirimkan obat-obatan dan perlengkapan medis guna mengurangi dampak kesehatan yang ditimbulkan,” kata Sumarjaya dikutip dari siaran pers, Sabtu (7/12/2024).
1. Jenis bantuan yang dikirim

Sumarjaya mengatakan, beberapa bantuan yang dikirim itu adalah berbagai jenis obat-obatan dasar, cairan infus, antibiotik, oksigen konsentrator serta perlengkapan medis habis pakai.
Pengiriman bantuan obat-obatan tersebut dilakukan pada Jumat (6/12/2024).
Selain obat-obatan, bantuan berupa PMT bumil dan balita masing-masing 1 ton juga turut dikirimkan.
2. Pelayanan kesehatan difokuskan di puskesmas

Sumarjaya mengatakan, belum ada posko Kesehatan yang didirikan pemerintah setempat di lokasi. Dengan demikian, pelayanan kesehatan pun difokuskan di puskesmas yang masih beroperasi.
Rencananya, tim puskris juga akan berkoordinasi untuk mendampingi dalam rangka aktibasi klaster kesehatan jika diperlukan.
Terdapat 15 puskesmas yang disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada para pengungsi.
"PSC 119 Kota Bogor dan TCK-EMT Type 1 Mobile Regional DKI juga telah dimobilisasi untuk membantu memberikan layanan kesehatan di lokasi bencana," kata dia.
3. Imbauan bagi masyarakat

Sumarjaya pun mengimbau masyarakat yang terdampak bencana untuk menjaga kebersihan, terutama sanitasi dan air bersih.
“Tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit yang muncul setelah banjir, selalu jaga kesehatan dan ikuti kesehatan yang telah disosialisasikan oleh petugas kesehatan,” kata dia.
Diketahui, banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember 2024. Bupati Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor pada 4–10 Desember 2024.