Kemenko PMK Dorong Sinergi Pengelolaan Masjid Istiqlal

- Masjid Istiqlal sebagai pusat penguatan karakter bangsa
- Dukungan lintas kementerian untuk pengelolaan masjid
- Peran pemerintah daerah dan MUI dalam mendukung pengelolaan masjid
Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan Masjid Istiqlal sebagai masjid negara dan simbol kebanggaan nasional.
Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Pertemuan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal dan Perpres Perubahan Nomor 46 Tahun 2023.
1. Masjid istiqlal sebagai pusat penguatan karakter bangsa

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa Masjid Istiqlal memiliki fungsi strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan karakter bangsa.
Ia mendorong agar kegiatan sosial-keagamaan di Istiqlal mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan toleransi antarumat beragama.
"Masjid Istiqlal harus menjadi contoh bagi masjid-masjid di daerah dalam tata kelola dan inovasi sosial keagamaan. Kegiatan sosial dan keagamaan di Istiqlal perlu selaras dengan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta memperkuat toleransi antarumat beragama," ujar Warsito.
2. Dukungan lintas kementerian

Warsito menekankan pentingnya kolaborasi Dewan Pengarah yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga agar koordinasi berjalan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
"Kita harus memastikan pengelolaan Masjid Istiqlal tidak hanya bersifat internal, tetapi juga berkontribusi secara nasional dan sejalan dengan prioritas RPJMN 2025-2029," imbuhnya.
Dukungan konkret datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pemeliharaan fisik dan fasilitas, serta Kementerian Agama melalui hibah biaya operasional.Â
Namun, anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan operasional yang terus meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah kegiatan dan jemaah di Masjid Istiqlal.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Sekretariat Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Neneng Fatimah, yang menjelaskan bahwa biaya listrik Masjid Istiqlal mencapai lebih dari Rp200 juta per bulan, belum termasuk pembayaran gaji bagi sekitar 250 petugas keamanan dan kebersihan.
3. Peran pemerintah daerah dan MUI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam membantu aspek pengamanan, kebersihan, dan pendanaan kegiatan keagamaan. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar rapat Dewan Pengarah dilakukan lebih intensif guna meningkatkan layanan masjid kepada umat.
"Masjid harus menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah, tempat berlindung bagi mereka yang membutuhkan, serta ruang yang akomodatif terhadap kesulitan warga," ujarnya.
4. Arah strategis penguatan tata kelola

Menutup rapat, Warsito memberikan arahan strategis agar BPMI segera menyusun laporan kinerja tahun 2025, menyiapkan program kerja tahun 2026 dan seterusnya, serta memastikan Kementerian Agama menuntaskan penataan aset dan sistem operasional yang transparan.
Kemenko PMK menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Masjid Istiqlal sebagai simbol toleransi, pusat dakwah moderat, dan inspirasi tata kelola masjid di Indonesia. Melalui sinergi berbagai kementerian dan pemerintah daerah, pengelolaan Masjid Istiqlal diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, dan berdampak bagi umat.

















