Kemensos Salurkan BST Rp300 Ribu Minggu Depan

Jakarta, IDN Times- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma dal siaran tertulis, Jumat (2/6/2021).
1. BST untuk Mei dan Juni diberikan sekaligus

Risma mengatakan besaran BST yang akan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga pada setiap awal bulan. Sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
"Tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " imbau Risma.
2. BST menyasar penerima BPNT dan PKH
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di clearkan dalam rapat," kata Risma.
Data 'nyangkut' itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," kata Mensos.
3. BST disalurkan melalui bank Himbara dan Pos

Adapun teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata mantan Walikota Surabaya tersebut.
4. Penyaluran tidak menggangu anggaran Kemensos

Risma memastikan penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni, sebanyak Rp2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian,” katanya.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” katanya.