Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kementan Gandeng APIP dan APH

Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023). (Dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Mentan menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).

Turut hadir dalam acara ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra yang mewakili gubernur Sulawesi Selatan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bareskrim Polri, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP. Selain itu, rapat koordinasi juga dihadiri oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan, Kajati se-wilayah Sulawesi, dan SKPD yang membidangi pertanian se-Sulawesi.

1. Memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum

Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023). (Dok. Kementan)

Berkaitan alih fungsi lahan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum, yakni aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. 

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia banget hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," kata Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/23).

2. Menjaga lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, dan lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian

Mentan SYL berbicara di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023). (Dok. Kementan)

Ia menambahkan, salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan, bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

"Untuk itu, tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," katanya.

3. Mendorong adanya tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian

Mentan SYL memukul gong membuka secara simbolik Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023). (Dok. Kementan)

Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana? Ini bisa memicu persoalan pangan," ujarnya.

4. Melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan

Siaran pers Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi. (Dok. Kementan)

"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," katanya.

Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," ujarnya.

5. Mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023). (Dok. Kementan)

Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan, kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," katanya. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Cynthia Kirana Dewi
EditorCynthia Kirana Dewi
Follow Us