Kementerian Hukum Fasilitasi Pertemuan 2 Kubu HNSI, Bantah Ikut Campur

- Kementerian Hukum memfasilitasi pertemuan dua kubu HNSI tanpa campur tangan pemerintah.
- Pertemuan tersebut merupakan perintah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk bersinergi secara transparan dan akuntabel.
- Kedua kubu sepakat untuk bersinergi dan akan menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) memfasilitasi pertemuan dua kubu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Meski begitu, Dirjen AHU, Widodo, membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme tersebut.
"Sepengetahuan kami yang sudah lama mengenal (Menteri Hukum Supratman) beliau dari DPR sampai hari ini beliau orangnya sangat profesional dan beliau sangat fair," ujar Widodo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
1. Pertemuan dua kubu inisiasi Menteri Hukum

Widodo mengatakan, pertemuan Ditjen AHU dengan pengurus dua kubu HNSI merupakan perintah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kementerian Hukum hanya menjadi fasilitator bagi kedua kubu.
"Jadi Pak Menteri sekali lagi tidak dalam rangka sebagai kader partai politik tapi beliau sebagai Menteri Hukum RI, kemudian juga tidak mau mencampuri, beliau perintahkan juga kepada Ditjen AHU menangani secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi dari pihak yang ada," ujarnya.
2. Dirjen AHU bantah adanya paksaan

Widodo mengatakan, kedua pihak dalam pertemuan tersebut telah sepakat untuk bersinergi. Namun, ia membantah hal itu terjadi karena paksaan.
"Jadi karena ada perbedaan ini kemudian, kami dari Ditjen AHU berusaha berkomunikasi kedua belah pihak, pada prinsipnya kedua belah pihak sepakat positif untuk sama-sama mensinergikan semua potensi sumber daya anggota HNSI ini dengan berbagai semangatnya yang luar biasa untuk sama-sama berkumpul dan membangun kepengurusan yang lebih kuat dan solid, dan hari ini kami hanya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, dan kedua belah pihak telah menyampaikan semangatnya makanya kemudian kita tidak bisa memaksakan keduanya harus sepakat, tidak bisa," ujarnya.
3. Dua kubu HNSI akan bertemu 13 Mei 205

Widodo mengatakan, kedua kubu bersepakat menggelar pertemuan kembali pada 13 Mei 2025. Baik kubu Herman Herry dan Soemarjono akan sama-sama hadir untuk mendiskusikan persoalan yang ada.
"Mereka setelah berdialog secara kekeluargaan pingin nanti setelah 14 hari ke depan tepatnya 13 Mei 2025, Pak Sumarjono dan Pak Herman Herry beserta keluarga besar pengurusnya masing-masing melakukan silaturahmi, bisa kedua belah pihak bertemu, bisa mengundang Ditjen AHU terlibat di situ juga," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen HNSI Lidia Assegaf mengapresiasi Ditjen AHU, khususnya Menkum Supratman yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, HNSI yang sah adalah dibawah pimpinan Herman Herry.
“Kami mengapresiasi langkah dari Dirjen AHU dan Menkum yang berinisiatif menjadi fasilitator dialog ini. Kami yakin bahwa HNSI dibawah kepemimpinan Bapak Herman Herry adalah organisasi yang sah dimata hukum dan sudah banyak melaksanakan program-program bagi nelayan dalam membantu Program Pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Lidia.