Kemlu Tegaskan Tak Beri Interpretasi Terkait Kasus Kematian Arya Daru

- Kementerian Luar Negeri memberikan dukungan dalam proses penyelidikan
- Kemlu juga sudah lakukan komunikasi dengan keluarga Arya Daru
- Saat ditemukan wajah Arya Daru tertutup plastik dan terlilit lakban
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Soemirat menegaskan sikap Kemlu dalam kasus kematian staf pemerintahan luar negeri, Arya Daru Pengayunan. Dia menjelaskan, Kemlu tidak memberikan interpretasi apapun soal kasus ini. Hingga sekarang proses penyelidikan atas kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.
“Dan tentunya Kementerian Luar Negeri tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi apapun mengenai hasil penyelidikan ataupun kegiatan penyelidikan yang masih berjalan, atau juga memberikan interpretasi terhadap informasi apapun,” kata dia dalam keterangan video, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan Kemlu tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan apapun terkait perkembangan penyidikan.
"Mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari kepolisian dan dalam hal ini, Kemenlu telah dan akan terus bekerjasama dan memberikan dukungan yang diperlukan oleh kepolisian untuk penanganan kasus ini,” katanya.
1. Memberikan dukungan dalam proses penyelidikan

Dia menjelaskan Kementerian luar negeri telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan pada kepolisian yaitu disebut sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini. Pihaknya jugas udah memberikan hal-hal yang memang diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Kementerian luar negeri sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan pada kepolisian yaitu yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini sejak awal kejadian, tanggal 8 Juli 2025 lalu," katanya.
"Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam segala bidang, termasuk juga penyerahan rekaman CCTV sesuai permintaan pihak kepolisian,” ujar Roy.
2. Kemlu juga sudah lakukan komunikasi dengan keluarga Arya Daru

Roy menambahkan, Kemlu juga sudah lakukan komunikasi dengan keluarga mendiang Arya Daru. Menteri Luar Negeri Sugiono juga disebut telah datangi keluarga Arya untuk memberikan dukungan semangat moral.
"Tentu Bapak Menteri Luar Negeri juga terus mendorong seluruh staf Kemenlu untuk terus memberikan dukungan dan juga tentunya doa agar seluruh proses yang sedang berjalan ini dapat diselesaikan," kata dia.
3. Saat ditemukan wajah Arya Daru tertutup plastik dan terlilit lakban

Diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondia International Guesthouse, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, saat ditemukan, wajah Arya Daru tertutup plastik yang dililit lakban kuning.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidur,” kata Ade Ary di Polda Metro, Kamis (24/7/2025).
Saat ditemukan mengenakan kaos dan celana pendek. Jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu tertutup selimut di kamar nomor 105.
“Kondisi kamar ini terkunci dari dalam, ada kunci manual dari dalam, kunci slot terkunci dari dalam, kemudian kunci akses yang dipegang korban,” ujar Ade Ary.