Kepala BNPB: Banjir NTT Tak Perlu Ditetapkan Status Bencana Nasional

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional terhadap bencana banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saat ini masih dalam batas kemampuan daerah untuk kegiatan penanganan bencana, sehingga kami berpikir tidak perlu pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional. Sekali lagi status tidak perlu ditetapkan," ujar Doni dalam rapat koordinasi secara virtual, Senin (5/4/2021) malam.
1. Kegiatan pemerintahan daerah masih berjalan

Doni menerangkan sampai saat ini ini seluruh kegiatan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota di NTT masih berjalan dan tidak lumpuh karena bencana.
"Jumlah pengungsi juga masih dalam batas kemampuan daerah untuk melakukan kegiatan penanganan bencana," jelasnya.
2. Pemerintah pusat tetap bantu penanganan

Doni menegaskan pemerintah pusat tetap membantu dalam penanganan bencana di NTT dan tidak perlu menetapkan status bencana nasional.
"Pemerintah pusat melalui BNPB, Kemensos, Kemenkes, Basarnas, TNI, Polri dan kementerian, lembaga dan lainnya akan optimal memberikan dukungan kepada daerah," katanya.
3. Sebanyak 84 orang meninggal dunia akibat tanah longsor di NTT

Dalam kesempatan sama, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, dampak siklus tropis Seroja sangat besar, bahkan hampir seluruh kabupaten di NTT terdampak dengan eskalasi kerusakan ringan, sedang, dan berat.
"Kemudian jumlah meninggal total seluruhnya yaitu 84 korban jiwa, dan yang lagi dalam pencarian yang tertimbun dan sebagainya 71 orang," imbuh Josef.