BGN Tutup 112 SPPG karena Langgar SOP

- Sertifikasi yang harus dimiliki SPPG: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sertifikasi halal, dan sertifikasi air bersih.
- Sebanyak 120 ribu antre untuk SPPG, BGN perketat proses verifikasi: 120 ribu calon mitra mengantre, padahal kebutuhannya hanya 30 ribu. Proses verifikasi diperketat demi tata kelola dapur yang sesuai SOP.
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP). SPPG tersebut berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan, dari 112 SPPG itu, 13 di antaranya menyatakan siap untuk dibuka kembali. Namun menurutnya, SPPBG tersebut harus sudah memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi.
"Nanti kita mau cek lagi. Kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," ujarnya.
1. Sertifikasi yang harus dimiliki SPPG

Nanik menyampaikan, ada sejumlah sertifikasi yang harus dimiliki SPPG sesuai SOP pemerintah. Ketiga sertifikasi itu, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), sertifikasi halal, dan sertifikasi air bersih.
"Selain itu, dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, sekarang harus berpendingin karena kalau tidak, berpotensi membuat makanan cepat basi," tuturnya.
2. Sebanyak 120 ribu antre untuk SPPG, BGN perketat proses verifikasi

Nanik mengatakan, banyak calon mitra yang mengantre untuk menyukseskan Program MBG. Dia mengungkapkan, sebanyak 120 ribu calon mitra mengantre, padahal kebutuhannya hanya 30 ribu.
"Yang mengantre bikin dapur ini sudah banyak banget, sekitar 120 ribu. Padahal kita cuma butuh 30 ribu, sehingga di situ kita akan pilih, jangan menumpuk di Pulau Jawa," ujarnya.
Kendati demikian, BGN memperketat proses verifikasi demi menghindari tata kelola dapur yang tidak sesuai SOP.
"Kemudian yang agak lama diproses verifikasi, jangan sampai dapurnya asal-asalan, kemarin saya sidak juga masih ketemu dapur yang tidak memenuhi syarat," ucap Nanik.
3. Anggaran Rp71 triliun mencakup 40 juta sasaran hingga akhir 2025

Sementara itu, Nanik menjelaskan, anggaran BGN sebesar Rp71 triliun mencakup sedikitnya 40 juta sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir 2025. Adapun target 82,9 juta penerima manfaat MBG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto diprediksi bisa tercapai pada Maret 2026.
"Jadi target yang harus kami selesaikan tahun ini itu sebetulnya yang Rp71 triliun. Kalau untuk 82,9 juta sasaran itu nilainya nanti dengan tambahan anggaran Rp351 triliun. Kalau itu, kita memang tahun 2026, insyaallah bulan Maret," tuturnya.
Nanik menambahkan, serapan anggaran MBG berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Jumat (17/10) mencapai nyaris Rp27 triliun.
"Per hari ini saya belum mengecek, mungkin hari Sabtu baru saya tahu, tetapi insyaallah akhir tahun kita sudah Rp60 triliun, mungkin malah Rp71 triliun kita bisa capai," ujarnya.