Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kesaksian Eks Anak Buah: SYL Pernah Tolak Sekardus Uang

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • SYL menolak sekardus uang saat menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
  • Faisal diinspirasi oleh SYL dan dipesankan untuk tidak gila pada uang

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadirkan mantan staf ahli di Pemprov Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa SYL pernah menolak sekardus uang.

Malik mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika SYL masih menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Saat itu, SYL kedatangan tamu yang membawa sekardus uang.

"Pada saat saya suruh masuk sampai di dalam tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya disimpan di dalam. Kemudian saya ditelepon, saya masuk, siap, dia bilang, 'bawa ini, kejar tadi itu orang sampaikan terima kasih," ujar Malik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

"Saya bawa lah itu barang karena sudah terbuka saya lihat ada uang, saya lihat di dalam dus itu. Ya, kira-kira dusnya itu sebesar dus Aqua dan saya sampaikan, saya kejar ke bawah karena di atas saya bilang, 'Pak, Pak tunggu ini Pak Syahrul minta kita ambil kembali. Pak Syahrul tidak berkenan terima ini, dia juga bilang terima kasih sudah diberikan'," katanya.

1. SYL pesan agar tak menggilai uang

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Faisal mengatakan, SYL menginspirasinya. Kader NasDem itu juga pernah berpesan pada Faisal untuk tidak gila pada uang.

"Pak Syahrul itu sama saya dan beberapa orang dia suka bilang begini, 'Malik semua orang itu punya uang, semua orang itu mau uang, cuma orang gila yang tidak mau uang,' dia bilang begitu. 'Tapi jangan harga dirimu hilang gara-gara uang, jangan kau terhina gara-gara uang!' Nah itu yang menjadi inspirasi saya sampai saat ini sehingga kami tetap eksis sebagai pejabat eselon II," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us