Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dendam Pribadi Disebut Motif Teror, TAUD: Andrie Tak Kenal Pelaku

Dendam Pribadi Disebut Motif Teror, TAUD: Andrie Tak Kenal Pelaku
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
  • TAUD menolak narasi dendam pribadi sebagai motif serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, karena korban tidak mengenal para pelaku yang diduga berjumlah hingga 16 orang.
  • Oditur militer menyebut insiden di Hotel Fairmont pada 2025 terkait dengan motif dendam pribadi, sementara TAUD menilai kasus ini seharusnya diadili di pengadilan umum demi keadilan korban.
  • Empat anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini, namun tim investigasi independen menemukan indikasi keterlibatan perwira lain bernama Muhammad Akbar Kuddus berdasarkan rekaman CCTV dan data media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menolak dengan tegas narasi motif dendam pribadi sebagai pemicu upaya pembunuhan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebab, Andrie tak kenal dengan empat anggota TNI yang menjadi pelaku lapangan.

"Kalau dikatakan ini dendam pribadi, orang gak saling kenal juga kok. Masalah individu macam apa memang yang bisa menggerakan belasan orang untuk melakukan serangan air keras," ujar Fadhil ketika dihubungi pada Kamis (16/4/2026) malam.

LBH Jakarta termasuk ke dalam tim kuasa hukum bagi Andrie yang dinamakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Berdasarkan penelusuran tim investigasi independen TAUD, pelaku lapangan tidak hanya empat orang. Dari penelusuran potongan rekaman CCTV, setidaknya ada 16 orang yang terlibat.

"Jadi, gak masuk akal bila dikatakan itu dipicu dendam pribadi," tutur dia.

Alih-alih pelaku lapangan yang dendam terhadap Andrie, TAUD lebih yakin yang kesal terhadap aktivis KontraS itu adalah pejabat tingkat tinggi di institusi militer. "Gak mungkin nih dendam pribadi dimiliki oleh pelaksana di lapangan," imbuhnya.

1. Oditur militer sebut dendam pribadi terkait aksi Andrie Yunus di Hotel Fairmont

Andrie Yunus.jpg
Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya membenarkan motif dendam pribadi dikaitkan dengan peristiwa Andrie Yunus yang menerobos ruang rapat tertutup di Hotel Fairmont pada Maret 2025 lalu. Andrie dan dua koleganya yang lain masuk untuk menyampaikan penolakan revisi Undang-Undang TNI tahun 2004.

"Iya ada (sangkut pautnya dengan peristiwa di Hotel Fairmont). Tetapi lebih jelasnya kita lihat dan dengarkan saat pembuktian di persidangan nanti," ujar Andri kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Kamis (16/4/2026).

Sementara, TAUD meyakini Andrie disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) terkait dengan rekam jejak aktivis itu di KontraS. Apalagi Andrie belakangan sedang aktif melakukan advokasi untuk dilakukan reformasi sektor keamanan, termasuk militer.

"Militer itu gampang dirunut komandonya dibandingkan warga sipil. Gak masuk akal bila ini hanya dibatasi empat pelaku lapangan saja," tutur dia.

Ia menilai tidak sulit sesungguhnya untuk merunut komando dari operasi terorganisir terhadap Andrie.

2. TAUD sesalkan TNI tetap sidangkan kasus Andrie Yunus di pengadilan militer

Andrie Yunus, air keras, KontraS
Oditur militer II Jakarta ketika melimpahkan berkas Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Fadhil juga menyesalkan kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie Yunus tetap disidangkan di pengadilan militer. Padahal, sejak awal Andrie tidak percaya terhadap mekanisme yang bergulir di pengadilan militer. Di sisi lain, Andrie dan koleganya di TAUD sedang mengajukan gugatan materiil Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 mengenai pengadilan militer di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menurut kami proses di pengadilan militer tidak akan berbuah keadilan seperti yang diharapkan oleh korban. Itu yang kami sesalkan. Kami juga sejak awal mendorong agar kasus ini diadili di pengadilan umum," katanya.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto mengklaim badan yang ia pimpin memenuhi syarat kewenangan mutlak dan relatif untuk mengadili kasus ini.

“Kalau di peradilan sipil malah enggak masuk, malah salah nanti, proses hukum tidak akan berjalan. Nanti bisa ditolak oleh Pengadilan Negeri,” kata Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis kemarin.

Ia menjelaskan, empat terdakwa yang menjadi subjek dalam pengadilan ini merupakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sehingga, kata dia, pihaknya berkewenangan mutlak untuk mengadili mereka.

3. Identitas keempat tersangka di dalam berkas perkara

Budhi Hariyanto Widhi Cahyono
Anggota TNI Budhi Hariyanto Widhi Cahyono merupakan satu dari empat pelaku lapangan penyiram air keras. (Tangkapan layar YouTube Sahabat ICW)

IDN Times sempat melihat bagian depan dari berkas perkara yang diserahkan ke pengadilan militer. Di bagian depan berkas itu tertulis nama keempat terdakwa. Identitas keempatnya yakni Sersan Dua Mar Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Letnan Satu Pas Sami Lakka (SL).

Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya enggan berkomentar soal identitas keempat terdakwa. Ia hanya menyebut detail informasinya akan dipaparkan di ruang sidang.

Identitas keempat terdakwa tak sepenuhnya selaras dengan pemaparan yang disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Tim investigasi independen yang membantu TAUD menyebut, di dalam potongan rekaman CCTV terdapat individu lain yang bernama Muhammad Akbar Kuddus. Ia berasal dari satuan TNI Angkatan Laut (AL). Tim investigasi independen menemukan kecocokan wajah Akbar di media sosial dan yang terekam di kamera CCTV ketika aksi penyiraman air keras terjadi.

"Muhammad Akbar Kuddus juga merupakan seorang perwira TNI. Foto-fotonya kami kumpulkan dari sumber terbuka di media sosial," ujar anggota tim investigasi independen, Ravio Patra, ketika memberikan keterangan pada Kamis (9/4/20266) di Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More