KKP Akan Revisi Aturan untuk Kendalikan Ikan Sapu-sapu

- KKP berencana merevisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang meningkat pesat dan belum memiliki predator alami.
- Pemerintah DKI Jakarta menggelar aksi penangkapan ikan sapu-sapu serentak di lima wilayah karena spesies ini merusak ekosistem sungai dan saluran air kota.
- Dalam kegiatan di Kali Kodamar, Jakarta Utara, tercatat sekitar 200 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap dari perairan yang kondisinya sangat keruh.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan merevisi aturan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Haeru Rahayu, mengatakan pengendalian ikan sapu-sapu perlu dilakukan karena populasinya sudah sangat besar.
“Kenapa ikan sapu-sapu ini wajib kita kendalikan? Karena populasinya sudah begitu dahsyat. Banyak cara sebetulnya, secara biologis kita belum ada predator yang langsung memakan. Kalau pun ada, nanti akan menjadi persoalan selanjutnya,” ujarnya di Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).
1. Revisi aturan untuk pengendalian ikan sapu-sapu

Ia menjelaskan, pendekatan secara kimia juga berpotensi menimbulkan masalah bagi lingkungan. Karena itu, hingga saat ini metode yang paling efektif adalah cara konvensional, seperti penangkapan langsung.
“KKP saat ini sedang menyiapkan perangkatnya dalam bentuk Peraturan Menteri. Sudah ada yang Nomor 19 Tahun 2020 dan saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini,” kata dia.
2. Penangkapan serentak lima wilayah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gerakan penangkapan ikan sapu-sapu serentak dilakukan di lima wilayah Jakarta yakni Jakarta, Utara, Jakarta Timur, Selatan, Barat dan Pusat, Jumat (17/4/2026).
Pramono mengatakan gerakan tangkap ikan sapu-sapu ini dilakukan karena populasi ikan tersebut telah merusak ekosistem perairan di Jakarta.
"Intinya bahwa kenapa kemudian Pemerintah DKI Jakarta melakukan gerakan ini, ikan (ini) sudah terlalu mendominasi dan merusak ekosistem perairan yang ada di Jakarta ini terutama perairan sungai dan juga selokan," ucap Pramono
3. Tangkap 200 kg ikan sapu-sapu

Pramono mencontohkan ikan sapu-sapu bisa survive di berbagai kondisi sungai bahkan jika kali tersebut keruh. Bahkan, lanjut Pram penangkapan ikan Kali Kodamar, Jakarta Utara ini mencapai sekitar 200 kilogram.
"Lihat sendiri tempat ini yang begitu apa hitam, mereka bisa survive, mereka bisa hidup dan tadi ketika penangkapan dilakukan, awalnya kami memperkirakan mungkin hanya dapat kurang lebih 150 kg dan tadi kalau lihat terakhir pasti saya yakin di atas 200 kg," ujarnya .


















