Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisah Perceraian di Tulungagung Viral, Pengacara Ditegur Peradi

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulungagung, IDN Times - Kisah pasangan suami istri yang bercerai karena masalah seksualitas menjadi viral di Tulungagung. Suami terpaksa menceraikan istrinya setelah merasa tidak mampu melayani permintaannya dalam berhubungan intim.

Istrinya disebut meminta dilayani hingga sembilan kali dalam sehari. Permasalahan ini menjadi pemicu pertengkaran pasangan tersebut hingga berakhir di Pengadilan Agama setempat.

1. Kasus terjadi akhir 2019 lalu

Ilustrasi Perkawinan Paksa. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Perkawinan Paksa. (IDN Times/Mardya Shakti)

Cerita ini merupakan pengalaman pengacara asal Tulungagung, Muhammad Hufron Efendi. Dihubungi melalui telepon, Hufron menuturkan kasus ini ditanganinya pada akhir 2019 lalu.

Pasangan suami istri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun tersebut akhirnya resmi cerai karena selalu bertengkar. Upaya mediasi yang dilakukan oleh sang pengacara maupun pengadilan tidak menemukan titik temu.

"Permasalahan seksual yang menjadi latar belakang dari pertengkaran tersebut dan ini hanya sebagian kecil dari pengalaman saya menangani kasus perceraian," ceritanya, Minggu (16/8/2020).

2. Kisah tersebut menuai kontrovesi di dunia maya

Ilustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa

Kisah yang vital tersebut sempat menjadi kontroversi di dunia maya. Sejumlah netizen menyayangkan munculnya kisah ini dan menyalahkan Hufron yang dituding menyalahi kode etik advokat serta mengumbar privasi seorang klien.

Hufron sendiri menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada maksud darinya untuk membuka aib klien. Bahkan, data klien yang dimaksudkan dalam cerita ini tidak pernah dibukanya.

"Ini memang ada dan real. Saya berharap kisah ini bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan tidak memandang perceraian sebagai sebuah aib," imbuhnya.

3. Sempat mendapat teguran dari Peradi

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun begitu, Hufron mengaku sempat ditegur oleh Ketua PBH Peradi Tulungagung terkait viralnya kisah tersebut. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Widyagama, Malang, ini dinilai telah salah karena mengumbar kisah klien. Sebagai anggota, Hufron meminta maaf dan minta dibina.

"Sebagai junior saya minta dibina dan meminta maaf. Namun, yang perlu disadari ini kasus tersebut memang ada dan kenyataannya seperti itu," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us