Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisruh Aset Menpora: Roy Suryo Anggap Aset Senilai Rp 8,5 Miliar Itu Miliknya

bijaks.net

Sejak Jumat (17/6) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 'meributkan' masalah aset negara yang dibawa Mantan Menpora Roy Suryo. Seperti dilansir kompas.com, Kementerian menduga Roy Suryo membawa aset negara dan belum dikembalikan. Hal tersebut diketahui berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Penilaian (LHP) 2015.

Juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya hanya meneruskan temuan BPK yang telah mengeluarkan status disclaimer. Status ini menandakan bahwa hasil audit BPK telah menemukan kejanggalan atau tidak wajar. Gatot pun mengaku surat yang ditandatangani Imam Nahrawi telah dikirim untuk kedua kalinya.

Roy Suryo Kemenpora baru coba tutupi 'borok' dengan dirinya.

Roy Suryo pun angkat bicara dengan membantah bahwa aset tersebut milik Kemenpora. Roy pun menambahkan kalau ini bentuk kepanikan Kemenpora yang mendapat status disclaimer. Menurut Roy, semasa dia menjadi menteri, Kemenpora tidak selalu mendapat status wajar dengan pengecualian.

Roy pun mengaku belum menerima surat dari Menpora baru. Namun, menurutnya permintaan tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, permintaan seperti itu harus dilakukan satu atau dua bulan setelah lepas jabatan menteri. Kemudian, dengan status wajar dengan pengecualian, dirinya berarti sudah clear, tidak perlu dipermasalahkan apapun lagi.

Kemudian, Roy juga mengatakan ada borok yang lebih besar sedang ditutupi oleh Kemenpora dengan menyalahkan dirinya. Roy juga mengatakan hal serupa terjadi saat Kemenpora berusaha 'menyalahkannya' soal Hambalang yang sekarang tidak terurus.

Terakhir, Roy akan kembalikan surat tersebut jika masih dikirimkan oleh Menpora.

Imam Nahrawi mengklaim surat telah dikirimkan untuk kedua kalinya.

Imam Nahrawi pun mengklaim bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan pada Jumat kemarin. Namun, sebelumnya pada 2015, surat serupa telah dilayangkan, tapi tidak pernah ditanggapi oleh Roy Suryo. Menanggapi Roy yang mengaku belum menerima surat-surat tersebut, Imam menyinggungnya dengan mengatakan bahwa semestinya tidak ada kebohongan.

Menurut Imam, selama bulan puasa, seharusnya seorang mantan menteri tidak boleh berbohong. Proses penghitungan aset pun telah di-print out oleh BPK.

Mulai dari parabola sampai kamera digital diduga dibawa Roy Suryo.

Kemenpora, seperti dikutip dari tempo.co, telah mengeluarkan rincian inventaris yang dibawa oleh Roy. Barang-barang tersebut menurut surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016 ada 1.438 jenis barang senilai 8,5 miliar rupiah merupakan aset negara.

Barang-barang tersebut antara lain peralatan antena SHF/parabola Jack 7 200, lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai 80,8 juta rupiah serta matras 4 juta rupiah. Selain itu ada pula pompa air 20 juta rupiah, karpet impor Turki 69,4 juta rupiah, kamera digital Nikon D3X 65,3 juta rupiah sampai komponen alat pemancar yang memiliki nilai 106,8 juta rupiah.

Sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut atau tindakan dari Kemenpora atau Roy terkait dugaan tersebut. Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga ke-11 Indonesia menggantikan Andi Mallarangeng dengan masa jabatan Januari 2013 sampai Oktober 2014.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us