Begini Klarifikasi Angkasa Pura Soal Tarif Parkir Bandara Lombok

- Masalah tarif parkir bandara Lombok sudah diselesaikan dengan baik
- PT Angkasa Pura Supports (APS) mengembalikan uang parkir dan meminta maaf kepada pengguna jasa
- InJourney Airports meminta PT APS untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem parkir
Jakarta, IDN Times – Keluhan pengguna Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok terkait tarif parkir direspons oleh PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola bandara.
Pihak pengelola mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan dengan baik dengan pengguna jasa.
1. Masalah sudah selesai, uang dikembalikan

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Stephanus Millyas Wardhana mengatakan pihak PT Angkasa Pura Supports (APS) selaku pengelola parkir kendaraan di bandara telah memohon maaf kepada pemilik kendaraan atau pengguna jasa tersebut. PT APS juga telah mengembalikan uang parkir yang sebelumnya dibayarkan oleh pengguna.
“Sebagai tindak lanjut, Branch Manager PT APS Kantor Cabang Lombok telah menghubungi dan menemui secara langsung pengguna jasa tersebut untuk meminta maaf, memberikan penjelasan, serta mengembalikan biaya parkir yang telah dibayarkan,” ujar Millyas dalam keterangannya, Senin (30/6).
Adapun berdasarkan penjelasan PT APS, biaya parkir sebesar Rp360 ribu yang ditagihkan seharusnya adalah tarif kendaraan yang posisinya berada di depan kendaraan pengguna jasa tersebut.
“PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jasa tersebut,” jelas Millyas.
2. Janji lakukan evaluasi dan perbaikan

Millyas mengatakan InJourney Airports meminta PT APS selaku pengelola parkir untuk segera melakukan langkah evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi sistem dan infrastruktur parkir, serta dari sisi SDM dengan melakukan briefing/pelatihan kembali kepada petugas terkait penanganan komplain dari pengguna jasa. Hal ini untuk memastikan pelayanan parkir kendaraan yang dilakukan oleh PT APS selaku mitra usaha InJourney Airports berjalan sesuai standar.
Sebagai informasi, bagi para pengguna jasa bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan di Bandara Lombok dapat menghubungi layanan contact center di nomor telepon 172, email contact@injourneyairports.id atau via DM di akun Instagram @angkasapura_172.
Millyas mengatakan InJourney Airports berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan masukan demi memastikan pelayanan yang prima kepada seluruh pengguna jasa.
3. Begini kronologi masalah tarif parkir Bandara Lombok

Sebelumnya, salah satu pengunjung Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, bernama Yani mengeluhkan mahalnya tarif parkir di dalam area bandara. Ia harus membayar tagihan Rp360 ribu, padahal memarkir kendaraan kurang dari satu jam saat menjemput keluarganya di bandara.
"Saya membayar melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saya terkejut saat mendapati nominal yang harus dibayar mencapai ratusan ribu," keluh Yani menceritakan pengalamannya, Sabtu (28/6).
Yani menuturkan peristiwa itu dia alami pada Jumat (27/6) malam. Menurutnya, dia seharusnya membayar parkir di Bandara Lombok hanya Rp7.500. (WEB)