Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sipil Ungkap Pemborosan Anggaran KPU, Ada Sewa Mobil Dinas

Ilustrasi KPU. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi KPU. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Agus menjelaskan, ada dugaan penggunaan kendaraan dinas ganda oleh pimpinan KPU, yakni Toyota Alphard dan Hyundai Palisade. Kedua mobil mewah ini digunakan pimpinan KPU pada waktu yang sama.
  • Agus mengungkap, keanehan dalam pengadaan enam unit Toyota Alphard yang juga ditujukan untuk pimpinan KPU karena muncul dalam pengadaan dengan nama paket “Belanja Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol” (RUP 44166452).
  • Koalisi Masyarakat Sipil menduga dari penyewaan kendaraan dinas tersebut ada beberapa mobil yang melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu).

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil menyoroti adanya dugaan pemborosan anggaran hingga kejanggalan penyewaan mobil dinas di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi masyarakat sipil sebelumnya sempat mengungkap dugaan kejanggalan KPU dalam menyewa pesawat jet pribadi di Pemilu 2024.

Koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Themis Indonesia, dan Trend Asia. Peneliti dari TII Agus Sarwono menuturkan, penyewaan mobil dinas itu terjadi pada tahun anggaran 2023. Pada masa itu, penyewaan mobil dinas mencakup 36 Mitsubishi Xpander, 16 Toyota Fortuner, tiga Mitsubishi Pajero, enam Toyota Alphard, dan tujuh Hyundai Palisade.

"Total pengeluaran kendaraan dinas ini mencapai Rp8.524.778.400 (8,52 miliar rupiah)," kata dia dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

1. Diduga terjadi penggunaan ganda kendaraan dinas

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Agus menjelaskan, ada dugaan penggunaan kendaraan dinas ganda oleh pimpinan KPU, yakni Toyota Alphard dan Hyundai Palisade. Kedua mobil mewah ini digunakan pimpinan KPU pada waktu yang sama.

"Bahkan dugaan penggunaan ganda juga dilakukan oleh pejabat KPU di bawahnya, misalnya pengadaan 16 Toyota Fortuner untuk kendaraan operasional pejabat eselon II, yang dalam penelusuran di situs KPU hanya berjumlah 14 orang," tutur dia.

"Terkait kendaraan pimpinan KPU, koalisi mencurigai ada upaya menyembunyikan dua pengadaan sewa kendaraan dari publik. Kecurigaan muncul dari temuan bahwa di LPSE KPU, pengadaan sewa Hyundai Palisade untuk pimpinan KPU justru muncul dalam nama Paket Pengadaan 'Sewa Kendaraan Eselon I/II/III' (RUP 39791467)," sambung Agus.

2. Pengadaan mobil dinas masuk dalam pengadaan 'Belanja Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol'

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Agus mengungkap, keanehan dalam pengadaan enam unit Toyota Alphard yang juga ditujukan untuk pimpinan KPU karena muncul dalam pengadaan dengan nama paket “Belanja Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol” (RUP 44166452).

Jumlah dan waktu penggunaan juga mencurigakan. Sebab, pimpinan KPU berjumlah tujuh orang, tetapi jumlah sewa hanya enam unit, dan waktu penggunaan diduga hanya dalam jangka waktu 4 bulan (September - Desember 2023).

3. Melebihi standar biaya yang ditentukan Menteri Keuangan

Ilustrasi kantor KPU RI (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Ilustrasi kantor KPU RI (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil menduga dari penyewaan kendaraan dinas tersebut ada beberapa mobil yang melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu).

Dari sisi pengadaan, koalisi mencurigai penggunaan fasilitas mewah ini tidak hanya dalam rangka menghabiskan anggaran (spending) tetapi tak menutup kemungkinan adanya pemberian kembali sebagian keuntungan atau komisi sebagai bentuk imbalan atau suap (kick back). Menurut Agus, temuan ini perlu ditelusuri penegak hukum.

Agus menyebut, ada kecenderungan menggunakan mata anggaran yang mudah dimainkan. Misalnya mata anggaran Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol yang ternyata juga digunakan untuk penyewaan mobil dinas. Koalisi juga menelusuri selama kurun waktu 2023 - 2025, anggaran Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol selalu muncul dalam paket pengadaan di KPU. Dalam konteks yang lain, dua jenis sewa kendaraan pimpinan KPU diletakkan pada paket pengadaan yang berbeda dan dengan nama yang berbeda. Misalnya menggunakan istilah Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Operasional bagi Anggota KPU dan Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Ketua dan Anggota KPU.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us