Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi: Untung Judi Online Menggiurkan, Semua Orang Rawan Terseret

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digitam (Komdigi), Nezar Patria di Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan digital (Komdigi) Nezar Patria mengaku, besaran keuntungan yang ditawarkan pengelola situs judi online, membuat pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum. Hal ini berkenaan dengan kasus penyalahgunaan wewenang pengawasan judi online oleh pegawai Kemkomdigi.

"Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” ujarnya dikutip Rabu (6/11/2024).

1. Awasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Maka, Komdigi kata dia terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online.

Salah satu hal yang dilakukan Komdigi dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

2. Komdigi audit sistem dan tata kelola konten negatif

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Saat ini, Komdigi sedang melakukan evaluasi dan audit pada sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. Hal ini dilakukan usai adanya kasus penyalahgunaan wewenang pengawasan judi online oleh pegawai Kemkomdigi.

Langkah ini, kata Nezar, dilakukan untuk mengantisipasi kasus serupa berulang.

"Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," katanya.

3. Ada 11 pegawai Komdigi yang dinonaktifkan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Amir Faisol)

Terbaru, Kemkomdigi mengumumkan penonaktifan 11 pegawai yang ditahan pihak polisi atas dugaan kolusi pengawasan judi online.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, keputusan penonaktifan ini jadi langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum,” kata dia, dalam keterangannya pada Senin, 4 November 2024.

Dia menjelaskan, proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Ilyas Listianto Mujib
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us