Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Meutya: 12 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Bukan Pejabat Eselon

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, buka suara terkait 11 pegawai di kementeriannya yang terlibat kasus bisnis judi online.

Meutya tidak bisa membuka nama-nama tersebut karena masih dalam status pemeriksaan di kepolisian. Namun, ia mengatakan, semua pegawai yang terlibat kasus ini bukan termasuk pejabat eselon 1 dan 2.

"Setahu saya tidak, namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada eselon 1, eselon 2," kata Meutya saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 itu menegaskan akan memberhentikan pegawai Komdigi yang terlibat judi online tersebut dari pegawai negeri sipil (PNS). Meutya juga tidak menutup kemungkinan jumlah pegawai yang terlibat kasus ini akan bertambah dari 11 orang yang saat ini sudah ditahan.

"Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11, namun kemungkinan juga ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan kepolisian. Ini bukan pengamatan internal ini adalah data-data dari kepolisian yang sudah kita verifikasi," kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus bisnis judi online. Adapun, 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Rochmanudin Wijaya
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us