Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi II DPR Minta Pemda Rasionalkan Program Imbas Pemotongan TKD

20251009_142449.heic
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Pemda harus menggali sumber-sumber pendapatan, termasuk retribusi daerah dan BUMD.
  • Sebanyak 18 kepala daerah bertemu Menkeu bahas TKD, meminta pembatalan pemangkasan TKD.
  • Pemerintah pusat memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026, menetapkan sebesar Rp693 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan rasionalisasi agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran. Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Dia mengingatkan, jangan sampai belanja daerah yang kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karena selama ini ada proyek pembangunan pemerintah daerah yang ia nilai kurang tepat.

"Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu," kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

1. Pemda harus menggali sumber-sumber pendapatan

20251007_100406.heic
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, DPR telah berusaha menambah anggaran TKD dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ia berharap, alokasi anggaran TKD segera disalurkan berdasarkan kebutuhan daerah.

Kendati, menurut dia, masih ada jalan lain bagi Pemda untuk memperkuat fiskal daerah, misalnya dengan mengoptimalkan retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Mungkin dari sisi tata kelolanya kita perlu diperbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi," kata dia.

Di sisi lain, menurut dia, pemda bisa menggali pembiayaan alternatif, misalnya melalui kerja sama program, atau kerja sama komunitas dunia usaha (public-private partnership).

"Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?" kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

2. Sebanyak 18 kepala daerah temui Menkeu bahas TKD

WhatsApp Image 2025-09-12 at 14.53.48.jpeg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Diketahui, 18 kepala daerah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025), untuk meminta pembatalan pemangkasan TKD. Pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris usai pertemuan itu.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang dipangkas cukup untuk melakukan belanja rutin. Pengurangan TKD berdampak pada belanja pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata dia.

3. Pemerintan pusat pangkas transfer ke daerah

20251008_190515(1).jpg
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kementerian Keuangan memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026. TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, meningkat sebesar Rp43 triliun dari usulan semula sebesar Rp649,99 triliun.

Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.

Salah satu solusi mengatasi permasalah ini adalah dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran. Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Gencatan Senjata Tahap Awal Israel-Hamas, Ini yang Perlu Diketahui!

09 Okt 2025, 20:45 WIBNews