Komisi II DPR Sebut Usul Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Seperti Adu Domba

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menilai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal opsi penundaan Pilkada 2024 seakan mengadu domba antara aparat keamanan TNI-Polri dengan pembuat Undang-Undang.
Hal itu lantaran, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan salah satu alasan penundaan pilkada berkaitan dengan sistem keamanan yang riskan.
"Sehingga menurut saya ucapan ini kayak mengadu domba antara aparat keamanan dengan pembuat Undang-Undang dan itu agak riskan," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).
1. Masalah keamanan merupakan ranah TNI Polri, bukan Bawaslu

Yanuar menegaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat membuat pendapat kontroversial tersebut. Menurutnya, sistem keamanan jelang pemilu merupakan urusan TNI dan Polri.
"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel ya aparat dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI polri," tutur dia.
"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," lanjut Yanuar.
2. Bawaslu seakan tak percaya dengan kemampuan aparat keamanan
.jpg)
Politikus PKB ini juga mengkritisi sikap Bawaslu yang justru tampak seolah tidak memercayai TNI dan Polri dalam menjaga keamanan.
"Ini seakan-akan Bawaslu gak percaya TNI Polri. Kan repot, masa gak percaya sama aparat TNI Polri? TNI Polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu apalagi pilkada," jelas dia.
Yanuar menegaskan, jika dia merupakan bagian dari TNI dan Polri, akan tersinggung dengan pernyataan Bawaslu tersebut.
"Kalau saya aparat TNI Polri, saya tersinggung itu. Oh iya, kan mereka aja gak, kok yang di luar itu itu mengatakan rawan gitu pilkada keamanannya, ketertibannya. Itu kan TNI Polri gak ngomong apa-apa soal itu," ucapnya.
3. Klarifikasi Bawaslu soal pernyataan opsi tunda Pilkada 2024

Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pembahasan terkait opsi penundaan Pilkada 2024 sebetulnya dibahas dalam forum tertutup.
"Untuk persoalan itu (usul pilkada ditunda), dibahas tertutup sehingga saya gak bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup," jelas dia saat ditemui awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Bagja menegaskan, pernyataan itu masih dalam tahap diskusi, bukan usulan dari lembaga. Menurutnya, opsi penundaan Pilkada 2024 bukan usulan serius. Namun hanya pemantik diskusi dalam sebuah pembahasan tertutup.
Oleh sebab itu, kata Bagja, usulan tersebut tidak akan diusulkan lebih lanjut, seperti ke Komisi II DPR RI.
"Itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup. Oke. Tidak, tidak diusulkan makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga," ungkap dia.
Sebelumnya, Bagja sempat mengusulkan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dia menjelaskan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul.
Bagja menuturkan, ancaman permasalahan itu dikhawatirkan muncul karena terganggunya tahapan pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran pilpres dan pileg.
Terlebih, presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tak berselang lama atau hanya satu bulan, gelaran pilkada dihelat.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Kemudian, masalah selanjutnya jika pilkada digelar seusai tahapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.
Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.
Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga jadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 ditunda.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," lanjut Bagja.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.