Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komitmen Keterbukaan Informasi KLHK Diganjar Anugerah Badan Informatif KIP

IDN Times/KLHK

Jakarta, IDN Times - KLHK mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik yang informatif. Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini menunjukkan bahwa KLHK dinilai sangat berkomitmen  melaksanakan keterbukaan informasi.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin menyerahkan piagam penghargaan itu langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Istana Wakil Presiden (21/11). Pada 2018, KLHK pernah mendapatkan predikat sebagai badan publik yang cukup informatif. Hal ini berarti KLHK naik dua peringkat dan termasuk dalam badan publik yang informatif.

1. Wapres Ma'ruf: Kualitas konten informasi harus ditingkatkan

IDN Times/KLHK

Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya menerangkan bahwa informasi ialah hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Badan publik wajib memberikan informasi publik, tetapi jenis beserta teknisnya dalam memberikan informasi harus berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Wapres juga meminta seluruh badan publik mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan tepercaya. Maka dari itu, badan publik juga harus transparan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

"Tantangannya saat ini adalah tidak hanya akses informasi yang diberikan, namun juga kualitas konten informasi yang harus ditingkatkan,” tutur Wapres Ma'ruf Amin.

2. Badan publik yang berpartisipasi tahun ini meningkat

IDN Times/KLHK

KIP mengumumkan hasil monitoring evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik terhadap seluruh badan publik. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan terhadap badan publik yang meliputi kementerian, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, lembaga negara dan lembaga negara nonkementerian, lembaga nonstruktural, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik. Penilaian akhir dari monitoring dan evaluasi ini diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi pemeringkatan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 355 (tiga ratus lima puluh lima) badan publik. Dari total tersebut, badan publik yang melakukan registrasi dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id sebanyak 264 badan publik atau 74,37 persen.

3. KLHK berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik

IDN Times/KLHK

Komitmen KLHK mewujudkan keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan turut berpartisipasi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan KIP. 

KLHK juga melakukan koordinasi menyeluruh kepada semua unit kerja melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi. 

Selanjutnya, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website PPID KLHK, serta membuka komunikasi publik dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lainnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us