Komnas Perempuan Soroti Beban Ganda Perempuan dalam Keluarga

- Komnas Perempuan menyoroti beban ganda perempuan dalam keluarga yang mencakup kerja domestik, pengasuhan, dan ekonomi rumah tangga, berdampak pada akses terbatas terhadap pendidikan dan partisipasi publik.
- Lembaga tersebut mencatat lebih dari tiga juta kasus kekerasan terhadap istri sejak 2001 hingga 2025, menunjukkan masih kuatnya ketimpangan relasi dalam rumah tangga di Indonesia.
- Komnas Perempuan mendorong kebijakan keluarga berbasis kesetaraan gender dan ekonomi perawatan dengan memperkuat layanan pengasuhan, perlindungan maternitas, serta kebijakan kerja ramah keluarga.
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menilai, perempuan masih menanggung beban berlapis dalam keluarga, mulai dari kerja domestik, pengasuhan, hingga menopang ekonomi rumah tangga. Kondisi itu disebut berdampak langsung pada terbatasnya akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, hingga partisipasi publik.
Komisioner Komnas Perempuan, Chaterina Pancer Istiyani mengatakan, perempuan masih menghadapi kontrol atas tubuh dan pilihan hidupnya, termasuk dalam urusan reproduksi dan relasi keluarga.
“Gambaran persoalan lainnya kontrol terhadap tubuh dan pilihan hidupnya dalam hal reproduksi, tekanan untuk mempertahankan relasi yang melukai demi “keutuhan keluarga”, hingga beban berlapis sebagai pencari nafkah sekaligus penanggung jawab utama pengasuhan dan kerja domestik, adalah gambaran ketimpangan nyata dalam struktur keluarga,” katq Chaterina dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
1. Program pemerintah belum sentuh akar persoalan

Komnas Perempuan menilai, berbagai program keluarga yang dijalankan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga berencana, penurunan stunting, hingga penanganan perkawinan anak, belum menyentuh akar persoalan ketimpangan di dalam keluarga.
Selain itu, lembaga tersebut juga menyoroti kerja perawatan perempuan yang dinilai belum mendapat pengakuan sebagai pekerjaan bernilai sosial dan ekonomi. Padahal, kerja tersebut menopang keberlangsungan keluarga dan masyarakat.
2. Ada tiga juta kasus kekerasan pada istri

Sepanjang pendokumentasian kasus sejak 2001 hingga 2025, kekerasan pada istri tercatat mencapai 3.676.543 kasus dalam Catatan Tahunan 2015-2025.
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih menilai, tingginya angka tersebut menunjukkan ketimpangan relasi dalam rumah tangga masih kuat terjadi di Indonesia.
3. Perlu kebijakan keluarga berbasis kesetaraan dan ekonomi perawatan

Maka Komnas Perempuan mendorong negara membangun kebijakan keluarga berbasis kesetaraan gender dan ekonomi perawatan, termasuk memperkuat layanan pengasuhan, perlindungan maternitas, kebijakan kerja ramah keluarga, hingga perlindungan pekerja rumah tangga.
“Negara perlu memastikan bahwa kebijakan sosial, perlindungan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan administrasi kependudukan mampu menjangkau keragaman pengalaman keluarga dan tidak memperkuat marginalisasi kelompok tertentu, khususnya perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Daden.



















