Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompolnas Soroti Live Instagram Pemeriksaan 7 Brimob Kasus Lindas Driver Ojol

Kompolnas, Choirul Anam (IDN Times/Lia Hutasoit)
Kompolnas, Choirul Anam (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Kompolnas menilai live Instagram pemeriksaan Brimob sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus tewasnya pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis.
  • Kompolnas terus mengawal proses hukum sejak awal, termasuk menyampaikan dukungan langsung kepada keluarga korban dan memastikan permintaan keluarga dijawab kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menilai langkah kepolisian menayangkan proses pemeriksaan lewat live Instagram merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus tewasnya pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.

“Bahkan tadi saya juga kaget kok ada live pemeriksaan gitu. Saya kira itu satu semangat untuk menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitasnya bisa diakses. Oleh karenanya percayakan pada mekanisme ini agar semuanya bisa berjalan dengan damai, dengan maksimal hasilnya,” kata Anam dalam konferensi pers, di Gedung Div Propam, Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Anam mengatakan, Kompolnas terus mengawal proses hukum sejak awal, termasuk menyampaikan dukungan langsung kepada keluarga korban. Ia memastikan permintaan keluarga agar penanganan dilakukan cepat, transparan, dan berkeadilan, mulai dijawab kepolisian.

“Permintaan dari keluarga atas proses yang cepat juga dijawab hari ini dengan satu petugas yang ada di mobil rantis tersebut sekarang sudah diperiksa. Kami juga sempat melihat proses pemeriksaan,” ujar dia.

Dia mengatakan, rekomendasi internal kepolisian telah menetapkan masa penempatan khusus (patsus) 20 hari terhadap anggota Brimob yang terlibat. Hal itu untuk memastikan pendalaman investigasi agar lebih komprehensif.

“Bahasa paling gampang itu kalau dipatsus adalah ditahan atau diamankan di Mabes Polri, di lingkungan Propam, untuk mempermudah (mengetahui) bagaimana peristiwa itu berlangsung,” kata Anam.

Kompolnas, kata dia, mendorong masyarakat yang memiliki kesaksian atau informasi tambahan agar menyampaikannya ke Propam, Kompolnas atau Komnas HAM.

“Semakin cepat semakin bagus karena itu kemarin yang juga menjadi komitmen bersama,” ujar Anam.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap menyalurkan pendapat secara damai demi menjaga kondusivitas bangsa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us