Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panglima TNI Terapkan Status Siaga I, Anggota DPR: Itu Tak Berlebihan

Panglima TNI Terapkan Status Siaga I, Anggota DPR: Itu Tak Berlebihan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin minta TNI yang mengisi jabatan sipil tidak digaji double. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status Siaga I sejak 1 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi konflik di Timur Tengah yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran.
  • Anggota DPR TB Hasanuddin menilai langkah tersebut tidak berlebihan, menegaskan kesiapan TNI menghadapi potensi ancaman serta mengingatkan dampak ekonomi akibat ketegangan global terhadap harga BBM dan kebutuhan pokok.
  • Mabes TNI memastikan peningkatan kesiapsiagaan dilakukan secara profesional melalui apel rutin, patroli objek vital, dan koordinasi intelijen untuk menjaga stabilitas keamanan nasional hingga status Siaga I dicabut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sejak Minggu (1/3/2026) mengeluarkan telegram berisi instruksi bagi prajurit TNI untuk siaga 1. Instruksi itu dikeluarkan sebagai respons terkait eskalasi konflik di Timur Tengah sejak Sabtu (28/2/2026). Agresi militer yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat (AS) menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei di rumahnya.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membenarkan adanya penerapan status siaga I oleh Panglima TNI. "Iya (telegram itu benar)," ujar Hasanuddin kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (7/3/2026).

Anggota parlemen dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, kenaikan status menjadi siaga I menunjukkan kesiapan prajurit TNI terhadap potensi bahaya. "Tingkat siaga itu tak perlu dikonsultasikan dengan DPR," katanya.

1. Kenaikan status menjadi siaga I di TNI dianggap tak berlebihan

Kostrad, TNI AD
Puncak HUT ke-65 Kostrad yang digelar di Cilodong, Depok. (Dokumentasi Kostrad)

Ketika ditanyakan apakah peningkatan status ini di lingkungan TNI tidak dianggap berlebihan sehingga menciptakan kesan Indonesia tak aman, Hasanuddin menepisnya. "Berlebihan itu kalau kita terlibat adu fisik atau militer," ujarnya.

Alih-alih soal ancaman fisik, dampak nyata yang segera dihadapi oleh rakyat Indonesia yakni kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga-harga sembako. Itu semua karena Iran melakukan pengetatan pengawasan terhadap Selat Hormuz. Bahkan, saat ini dua kapal tanker minyak milik PT Pertamina terjebak di Selat Hormuz.

"Justru yang harus diwaspadai itu adalah dampak ekonomi. Harga BBM naik yang memicu kenaikan harga-harga barang yang lain. Rakyat terpuruk, ekonomi ambruk dan pemerintah bisa bangkrut," kata Hasanuddin.

2. Mabes TNI akui tingkatkan kesiapsiagaan

Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita ketika melantik Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebagai Kapuspen Mabes TNI yang baru. (Dokumentasi Puspen TNI)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tak memberikan respons tegas mengenai terbitnya telegram dari Panglima TNI. Ia hanya menyebut TNI bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional dan siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional maupun nasional.

"Dengan demikian maka TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin," ujar Aulia kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini.

Apel siaga I untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri sudah dilakukan di Kodam XXI/Radin Inten, Lampung pada Selasa (3/3/2026). Apel siaga I dipimpin langsung oleh Pangdam Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung.

"Apel Siaga I ini merupakan wujud kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi dan dinamika yang berkembang, baik terkait stabilitas keamanan wilayah maupun kondisi sosial kemasyarakatan," demikian yang tertulis di dalam keterangan Kodam XXI/Radin Inten dan dikutip pada hari ini.

Di dalam pesannya, Kristomei meminta semua personel harus siap. Selain itu, sistem komando dan pengendalian harus senantiasa berada pada tingkat optimal.

3. Siaga I berlaku mulai 1 Maret hingga dinyatakan selesai

Panglima TNI
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto (kiri) dan Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita (kanan) ketika mengikuti rapat pimpinan 2026 di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Telegram mengenai peningkatan status TNI menjadi siaga I tertuang di dalam dokumen nomor TR/283/2026 yang diteken oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun. Di dalam grafis yang diperoleh IDN Times, instruksi itu memuat lima poin:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger) dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
  4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
  5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masanya selesai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More