Mendikdasmen Gandeng Pemda Data Ulang Sekolah Minim Murid

- Kemendikdasmen bersama pemda melakukan pendataan ulang sekolah dengan murid di bawah 100 dan 60 orang untuk merumuskan kebijakan pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.
- Abdul Mu'ti menjelaskan faktor penyebab sekolah sepi, seperti perubahan demografi dan preferensi masyarakat, serta menekankan pentingnya perencanaan pendidikan berbasis data dan kolaborasi lintas pihak.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta pemerintah menata ulang distribusi sekolah secara hati-hati agar hak anak atas akses pendidikan tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pendataan ulang terhadap sekolah yang memiliki jumlah murid di bawah 100 orang dan sekolah yang memiliki murid di bawah 60 orang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Pelibatan pemerintah daerah dilakukan mengingat pengelolaan satuan pendidikan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
"Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," imbuh dia.
1. Mendikdasmen ungkap faktor sekolah sepi

Kemendikdasmen mengungkapkan, fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya, perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Mu'ti menjelaskan, Kemendikdasmen segera mengambil langkah strategis dengan melakukan pemetaan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.
Selain itu, Kemendikdasmes terus berkoordinasi dengan pemda untuk mengevaluasi kondisi sekolah secara berkala sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
2. Ada perubahan pola keinginan layanan pendidikan

Di sisi lain, Mu'ti mengatakan, terdapat pola perubahan di masyarakat mengenai layanan pendidikan anak-anak mereka. Hasil studi Litbang Kompas pada tahun 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan.
"Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan," kata dia.
Menurutnya, studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
"Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu," kata Mendikdasmen.
3. Pemerintah diminta menata ulang distribusi sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menata kembali distribusi satuan pendidikan di setiap daerah, dengan mempertimbangkan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Lalu Hadrian Irfani menyikapo fenomena penurunan penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, evaluasi terhadap kemungkinan penggabungan sekolah harus dilakukan secara terukur.
"Pemerintah perlu menata kembali distribusi satuan pendidikan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut dia, sekolah negeri yang jumlah siswanya sangat sedikit, bukan semata-mata karena minat masyarakat terhadap sekolah tersebut menurun. Ada sejumlah faktor, di antaranya adalah penurunan angka kelahiran, perpindahan penduduk, persebaran sekolah yang tak proporsional, hingga kualitas dan daya saing satuan pendidikan di daerah tersebut.
"Pemerintah perlu melakukan pemetaan yang akurat di setiap daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Politikus PKB itu.




















