Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK: Ada Pengurangan Nilai

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial. KPK menyebut ada dugaan praktik pengurangan nilai bansos untuk setiap paket.
"Adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Selasa (21/3/2023).
1. Jumlah pengurangan nilai masih dihitung

KPK masih terus menghitung berapa pengurangan yang terjadi. Oleh karena itu, Asep belum bisa merincinya.
"Masih dihitung," ujarnya.
2. Kerugian negara di kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah

Sebelumnya, KPK menyebut kasus dugaan korupsi ini sangat ironis. Sebab, bantuan untuk masyarakat miskin, malah dikorupsi.
"Sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," ujarnya.
3. KPK sudah tetapkan enam tersangka, termasuk eks Dirut Transjakarta

KPK dalam kasus ini telah menetapkan enam tersangka. Salah satunya adalah eks Dirut PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo.
KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah BS, AC, IW, RR, dan RC.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.