Kotak Kosong Menang di Bangka-Pangkalpinang, KPU Gelar Pilkada Ulang

- KPU memastikan pilkada ulang di dua wilayah Bangka Belitung pada 27 Agustus 2025 karena paslon kalah melawan kotak kosong.
- Dua paslon yang kalah bisa maju lagi di pilkada ulang 2025, membuka peluang bagi calon-calon baru.
- Rekapitulasi suara di tiga provinsi Papua belum selesai, menandakan kekecewaan masyarakat terhadap sistem penentuan pasangan calon.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pilkada ulang bakal digelar di dua wilayah di Provinsi Bangka Belitung pada 2025. Hal itu lantaran calon kepala daerah di wilayah tersebut kalah melawan kotak kosong. Kedua paslon yang tumbang melawan kotak kosong yaitu Maulan Akil (Molen)-Masagus M Hakim yang merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Sedangkan, paslon lainnya yaitu Mulkan-Ramadian yang duduk sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka.
"Bagi daerah yang paslon tunggal yang hasil rekapitulasi suaranya dimenangkan oleh kolom kosong. Penyelenggaraan pilkada ulang itu akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025," ujar anggota KPU, Yulianto Sudrajat ketika memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).
Oleh sebab itu KPU sudah menyiapkan rancangan tahapan dan jadwal pilkada ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2025.
"Tahapan pilkada ulang sudah dimulai sejak Januari besok," imbuhnya.
1. Calon tunggal yang sempat kalah lawan kotak kosong boleh maju lagi

Sementara, Ketua KPU, Mochammad Affifuddin mengatakan dua paslon yang sempat kalah melawan kotak kosong boleh kembali maju lagi di pilkada ulang 2025. "Tapi, asalkan masih ada yang mencalonkan," kata Afif.
Ia juga menyebut dengan adanya pilkada ulang membuka peluang calon yang maju tidak lagi tunggal. Sehingga, muncul calon-calon baru.
"Berpotensi ada calon-calon yang baru sebagaimana aturannya memang demikian. Ada dua lokasi yang kita ikuti prosesnya," tutur dia.
Ia juga mengingatkan meski pilkada pada 2025 adalah pilkada ulang bukan berarti tahapannya bisa dipotong. "Itu sebabnya pilkada ulang digelar pada Agustus 2025 karena ada tahapan yang gak bisa dipotong. Ini sekaligus bisa menjawab mengapa orang lain bisa ikut mencalonkan. Sebab, bila muncul calon perorangan maka kami bisa melakukan verifikasi data-data. Itu butuh waktu," imbuhnya.
2. Tiga provinsi belum rampungkan rekapitulasi

Sementara, terkait dengan rekapitulasi, Afif mengatakan di tingkat provinsi tersisa tiga lagi yang belum merampungkan pengitungan. Ketiga provinsi itu yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua.
"Pertama, di Provinsi Papua itu ada di Kabupaten Membramo Raya dan Jayapura yang masih menyisakan beberapa distrik yang sebenarnya sudah rekap. Tapi ada beberapa distrik yang masih disoal informasinya," kata Afif.
Sementara, penghitungan di Provinsi Papua yang belum rampung ada di dua Kabupaten yaitu Lanijaya dan Talikora. Provinsi ketiga yang belum rampung yakni di Papua Tengah. Terdapat tiga kabupaten di Papua Tengah yang belum rampung yakni Kabupaten Puncak, Puncak Jaya dan Paniai.
3. Masyarakat lebih pilih kotak kosong diduga karena jenuh dengan calon yang ada

Sementara, dalam pandangan peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, perolehan suara kotak kosong yang tinggi menandakan kejenuhan masyarakat karena tak ada paslon alternatif di Pilkada serentak 2024. Ia juga melihat fakta tersebut sebagai kritik terhadap sistem penentuan pasangan calon kepala daerah yang wajib direkomendasikan pengurus pusat partai politik.
"Publik kecewa terhadap proses yang serba top-down, padahal pilkada seharusnya lebih lokal. Kenapa harus top-down?" ujar Wasisto ketika dihubungi pada 2 Desember 2024 lalu.
Wasisto mengungkapkan fenomena banyaknya calon tunggal dalam pilkada tahun ini merupakan residu pemilihan presiden yang memunculkan koalisi nasional. Koalisi nasional partai politik itu berlanjut ke tingkat lokal.